Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Sebut Jadi Tahanan Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut dirinya merupakan tahalan politik sebelum menjalani sidang perdana kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta.--istimewa
BACAKORAN.CO – Usai perlawanan atas penetapan status tersangkanya kandas dalam praperadilan, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Jumat (14/3/2025).
Tiba di pengadilan sekitar pukul 08.52 wib, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tampak mengenakan rompi tahanan oranye.
Begitu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto langsung memberikan pernyataan kepada awak media.
Ia menegaskan jika dirinya adalah tahanan politik dan menyebut dakwaan yang diterimanya sebagai "produk daur ulang."
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum Tuding KPK Berlebihan
BACA JUGA:Resmi! Sidang Perdana Kasus Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Pekan Depan, Apa Saja Agendanya?
"Saya sudah membaca surat dakwaan dengan saksama. Semua ini adalah hasil manipulasi. Ada 20 keterangan yang berbeda antara dakwaan dan keterangan saksi," ujar Hasto kepada wartawan.
Kritik terhadap KPK dan Dugaan Pelanggaran HAM
Lebih lanjut, Hasto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses hukum secara terburu-buru, bahkan melanggar hak asasi manusia.
"Saat P21 [pelimpahan berkas penyidikan], saya dalam kondisi sakit, tetapi tetap dipaksakan. Hak-hak saya sebagai terdakwa dilanggar," tegasnya.
BACA JUGA:KPK Belum Siap Lawan Hasto? Sidang Praperadilan Ditunda!
Tim Pengacara dan Pendampingan dari PDIP
Untuk menghadapi proses hukum ini, DPP PDIP menunjuk tim pengacara, termasuk nama-nama Febri Diansyah, mantan Jubir KPK, serta Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Hasto.