Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar ‘Dosa Lama’ Pertamina: Bawa Bukti Rapat Penting!

Ahok diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus Pertamina --Ist
BACAKORAN.CO - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga minyak mentah dan produksi kilang Pertamina periode 2018–2023.
Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB, membawa setumpuk berkas yang disebutnya sebagai dokumen penting terkait kasus ini.
"Saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan Agung. Kalau ada yang saya tahu, pasti akan saya sampaikan," ujar Ahok kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
BACA JUGA:Geger! Misteri Amplop Cokelat di Rapat Komisi VI dengan Pertamina, Ternyata Isinya
Dalam keterangannya, Ahok menyebut bahwa berkas yang dibawanya merupakan rekaman dan notulen rapat Dewan Komisaris Pertamina selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama dari 2019 hingga 2024.
Dokumen tersebut diyakini berisi berbagai catatan penting mengenai tata kelola dan kebijakan yang berkaitan dengan bisnis minyak mentah dan pengelolaan kilang di tubuh Pertamina.
"Kami membawa data rapat dewan komisaris yang bisa membantu penyelidikan ini," katanya.
BACA JUGA:Gegara Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Curhat Ramai Dihujat, Tanggapi Begini!
BACA JUGA:Heboh, Mobil Mati Mendadak Diduga Gegara Pertamax Tercampur Air, Begini Klarifikasi Pertamina
Ahok menegaskan bahwa semua data tersebut bukan miliknya secara pribadi, melainkan milik Pertamina yang bisa menjadi alat bukti di Kejaksaan.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga.
Beberapa pejabat di anak usaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, sebelumnya mempertanyakan peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dalam mencegah praktik korupsi di perusahaan tersebut.