Gaji Lancar, Hati Berbinar! Tunjangan Guru Cair ke Rekening Sendiri, Tak Lagi Lewat Pemda!

Pencairan tunjangan guru tak lagi lewat pemda, langsung ditransfer ke rekening pribadi. Kebijakan baru ini bakal diumumkan Presiden Prabowo 20 Maret 2025.--istimewa
BACAKORAN.CO – Ada kabar baik bagi guru dalam momen Ramadan 2025 kali ini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan kebijakan baru terkait tunjangan guru.
Di mana ke depan tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.
Skema ini menghapus mekanisme lama yang sebelumnya melalui rekening pemerintah daerah (Pemda).
BACA JUGA:Prabowo Ungkab Kenaikan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Akan Naik Hingga Rp 2 Juta
BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Stafsus Kemenhan, Deddy Corbuzier Tegaskan Tidak Ambil Gaji dan Tunjangan
"Ke depan, tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Tidak lagi melalui Pemda, tetapi langsung dari Kemenkeu," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Regulasi Sudah Siap, Data Rekening Guru Sedang Dikumpulkan
Mendikdasmen memastikan jika payung hukum terkait kebijakan ini telah disusun dan disepakati bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Saat ini, Kemendikdasmen tengah mengumpulkan data rekening guru agar proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Tunjangan 60 Persen Gaji untuk Korban PHK, Berikut Langkah Klaimnya
BACA JUGA:Kabar Gembira, 1,9 Juta Guru Akan Mendapatkan Tunjangan Baru di 2025, Ini Besarannya
Presiden Prabowo Siap Umumkan Kebijakan Baru
Menurut Abdul Mu’ti, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan baru ini pada 20 Maret 2025.