BACAKORAN.CO - Beredar kabar mengejutkan tentang oknum polisi yang diduga memaksa pengguna narkoba untuk berhutang di platform pinjaman online sebagai cara menyelesaikan masalah dengan uang damai.
Kasus ini melibatkan oknum anggota personel dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang dituduh melakukan pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
Polda Kepri dengan cepat mengambil tindakan tegas terhadap sembilan anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba yang terlibat dalam pelanggaran etik ini.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyat, kesembilan personel tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
BACA JUGA:Lebaran Bebas Macet! ASN Bisa WFA, Libur Sekolah Dimajukan, Ini Jadwal Lengkapnya!
BACA JUGA:Detik-detik Bobon Santoso Mengucapkan Syahadat, Resmi Menjadi Mualaf Didampingi Ustaz Derry Sulaiman
Dalam sidang tersebut, beberapa dari mereka dikenai hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi.
Pandra menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, namun akan bersikap keras terhadap pelanggaran, terutama yang melibatkan penyalahgunaan wewenang.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, yang menekankan pentingnya penegakan disiplin dan peningkatan pelayanan publik.
Komitmen Polda Kepri dalam Menegakkan Disiplin
Kapolda Kepri telah merumuskan 10 "commander wish" yang menjadi panduan bagi anggotanya, termasuk peningkatan ketakwaan, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan, penegakan hukum yang profesional, dan peningkatan kepercayaan publik melalui manajemen media.
BACA JUGA:Maskapai Baru ‘Indonesia Airlines’ Bikin Geger! Kemenhub: Belum Kantongi Izin Operasional
BACA JUGA:Terungkap! Kekayaan yang Dimiliki Haji Halim, Pengusaha Sumsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol
Asep Safrudin berharap dengan adanya panduan ini, anggota Polri dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Modus Pemerasan Menggunakan Pinjaman Online
Kasus pemerasan ini terungkap ketika seorang pengguna narkoba tidak mampu membayar uang damai.
Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai
Deby Tri
Deby Tri
bacakoran.co - beredar kabar mengejutkan tentang oknum yang diduga memaksa pengguna narkoba untuk berhutang di platform pinjaman online sebagai cara menyelesaikan masalah dengan uang damai.
kasus ini melibatkan oknum dari kepolisian daerah kepulauan riau (polda kepri) yang dituduh melakukan pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
polda kepri dengan cepat mengambil tindakan tegas terhadap sembilan anggota subdit ii direktorat reserse narkoba yang terlibat dalam pelanggaran etik ini.
menurut kepala bidang humas polda kepri, komisaris besar polisi zahwani pandra arsyat, kesembilan personel tersebut telah menjalani sidang komisi kode etik polri (kkep).
dalam sidang tersebut, beberapa dari mereka dikenai hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) dan demosi.
pandra menegaskan bahwa polda kepri berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, namun akan bersikap keras terhadap pelanggaran, terutama yang melibatkan penyalahgunaan wewenang.
hal ini sejalan dengan komitmen kapolda kepri, inspektur jenderal polisi asep safrudin, yang menekankan pentingnya penegakan disiplin dan peningkatan pelayanan publik.
komitmen polda kepri dalam menegakkan disiplin
kapolda kepri telah merumuskan 10 "commander wish" yang menjadi panduan bagi anggotanya, termasuk peningkatan ketakwaan, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan, penegakan hukum yang profesional, dan peningkatan kepercayaan publik melalui manajemen media.
asep safrudin berharap dengan adanya panduan ini, anggota polri dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
modus pemerasan menggunakan pinjaman online
kasus pemerasan ini terungkap ketika seorang pengguna narkoba tidak mampu membayar uang damai.
kompol cp, salah seorang anggota yang terlibat kemudian meminta kartu identitas pengguna tersebut untuk mendaftarkannya sebagai nasabah pinjaman online.
setelah dana pinjaman cair uang tersebut diserahkan kepada kompol cp dan pengguna narkoba itu dibebaskan.
kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang integritas penegak hukum.
upaya polda kepri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar menunjukkan keseriusan dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.
harapannya langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan profesional.