Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB--Kolase
BACAKORAN.CO - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kasus Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa selang beberapa saat setelah menggeledah rumah milik Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu, mereka menetapkan lima orang tersangka terkait.
BACA JUGA:Viral Puluhan Narapidana Lapas Kuta Cane Aceh Kabur Saat Orang Ramai Beli Takjil
BACA JUGA:Rumah Digeledah KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Pernyataan Resmi Ridwan Kamil!
"Tersangkanya sudah ada sekitar lima orang," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3).
Tessa juga menyatakan, kelima orang tersebut merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta yang identitasnya tidak diungkap.
Namun, hingga saat ini, KPK juga masih menggeledah kediama Ridwan Kamil dalam penyidikan terkait korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) ini.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, penggeledahan memang dilakukan di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung.
BACA JUGA:Sah Tiga Amunisi Baru Siap Tempur, Timnas Bahrain Auto Ketar-Ketir Nih!
"Iya, bantu geledah rumah RK, perkara BJB," kata Setyo, Senin (10/3).
Di sisi lain, Tessa juga menginformasikan denganr rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan ke publik setelah rampung.
"Nanti rilis resminya bakal disampaikan kalau sudah selesai," kata Tessa.