Terungkap! Ini Identitas 3 Perusahaan yang Diduga Curangi Takaran Minyakita, Mentan Geram Minta Tindakan Tegas

Identitas perusahaan yang curangi takaran Minyakita--Ist
BACAKORAN.CO - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita.
Ketiga perusahaan tersebut diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter.
Sehingga tidak sesuai dengan yang tertera pada label.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan tersebut adalah:
BACA JUGA:Waduh Rakyat Indonesia Kena Tipu Lagi, Kini Giliran Minyakita, Begini Modusnya
1. PT Eka Global Asia
Berlokasi di Depok, Jawa Barat, perusahaan ini memproduksi Minyakita dalam kemasan botol ukuran 1 liter.
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara
Berbasis di Kudus, Jawa Tengah, koperasi ini juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
3. PT Tunas Agro Indo Lestari
Beroperasi di Tangerang, Banten, perusahaan ini memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol.
BACA JUGA:Bikin Geram, Viral Minyakita 1 Liter Tenyata Hanya 750ml, Mendag Berikan Respon Ini
Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, isi minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan yang tercantum pada label.
Misalnya, dalam kemasan bertuliskan 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak yang terkandung hanya sekitar 700 hingga 900 ml.