bacakoran.co

Bukan Soal Pemangkasan Anggaran! Ini Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024!

Penundaan pengangkatan CPNS 2024 ditunda lantaran adanya penyesuaian data, bukan lantaran dampak pemangkasan anggaran seperti yang dirumorkan.--istimewa

BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Namun bukan karena alasan anggaran seperti yang banyak dirumorkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan jika keputusan ini diambil demi memastikan proses yang lebih matang dan terstruktur.

Menurut Rini, pengangkatan CPNS yang awalnya dijadwalkan pada Maret 2025 kini diundur menjadi Oktober 2025.

BACA JUGA:Viral Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK, Akun KemenPANRB Diserang Netizen: #TolakTMTSerentak

BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia?

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula direncanakan pada Oktober 2025 juga diundur hingga Maret 2026.

Bukan Faktor Anggaran, Tapi Penyesuaian Data

Dalam keterangan resminya, Rini menjelaskan jika proses pengangkatan serentak membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penundaan ini adalah perlunya penyesuaian dan sinkronisasi data terkait formasi, jabatan, serta lokasi penempatan ASN dan PPPK di berbagai instansi.

BACA JUGA:4 Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Ini Solusinya Bagi yang Sudah Resign

BACA JUGA:Resmi! MenPAN RB Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda sampai Akhir Tahun, Ini Alasannya!

"Setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda dalam pengangkatan ASN dan PPPK. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ini bisa berjalan dengan lancar dan serentak," ujar Rini.

Keputusan Bersama Pemerintah dan DPR

Bukan Soal Pemangkasan Anggaran! Ini Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pemerintah resmi menunda pengangkatan 2024.

namun bukan karena alasan anggaran seperti yang banyak dirumorkan.

menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi () rini widyantini mengungkapkan jika keputusan ini diambil demi memastikan proses yang lebih matang dan terstruktur.

menurut rini, pengangkatan cpns yang awalnya dijadwalkan pada maret 2025 kini diundur menjadi oktober 2025.

sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) yang semula direncanakan pada oktober 2025 juga diundur hingga maret 2026.

bukan faktor anggaran, tapi penyesuaian data

dalam keterangan resminya, rini menjelaskan jika proses pengangkatan serentak membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

salah satu faktor utama yang mempengaruhi penundaan ini adalah perlunya penyesuaian dan sinkronisasi data terkait formasi, jabatan, serta lokasi penempatan asn dan pppk di berbagai instansi.

"setiap instansi memiliki terhitung mulai tanggal (tmt) yang berbeda-beda dalam pengangkatan asn dan pppk. oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ini bisa berjalan dengan lancar dan serentak," ujar rini.

keputusan bersama pemerintah dan dpr

keputusan untuk menunda pengangkatan cpns dan pppk 2024 bukan diambil secara sepihak.

melainkan telah melalui pembahasan bersama dengan komisi ii dpr dalam rapat dengar pendapat (rdp) yang digelar pada 5 maret 2025.

rini pun menepis anggapan jika penundaan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran.

ia menegaskan jika anggaran belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak masuk dalam program efisiensi yang dijalankan pemerintah.

"pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam penghematan anggaran negara," tegasnya.

dengan keputusan ini, calon asn dan pppk diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik hingga jadwal pengangkatan resmi tiba.

pemerintah pun terus berupaya memastikan proses seleksi dan pengangkatan berjalan transparan serta sesuai dengan kebutuhan instansi yang ada.

Tag
Share