ASN Raib Saat Sidak, Wali Kota Palembang Murka! Lurah Langsung Diganjar SP3, Ini Pembelaannya

Wali Kota Palembang beri sanksi ASN indisipliner--Ist
BACAKORAN.CO - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Pulokerto, Kecamatan Gandus.
Saat tiba di lokasi, ia tidak menemukan satu pun aparatur sipil negara (ASN), termasuk Lurah dan Sekretarisnya.
Yang ada di kantor hanya tenaga honorer dan pekerja harian lepas (PHL).
Selain absennya para ASN, kondisi kantor yang tak terawat semakin menambah kekecewaan Wali Kota.
BACA JUGA:Resmi! Walikota Semarang Ita dan Suaminya Jadi Tersangka, 3 Perkara dan Nikmati Uang Rp 6 Miliar
Sebagai seseorang yang telah mengabdi sebagai ASN selama 31 tahun, Ratu Dewa menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai negeri masih menjadi masalah serius.
"Saya sengaja sidak acak untuk mengecek ternyata semua PNS di kelurahan itu tidak ada satu pun yang ngantor lurah dan juga sekretaris lurah, hanya ada honorer saja dan pegawai yang baru diangkat. Saya 31 tahun jadi ASN, resah kalau satu menit saja datang terlambat." ujar Ratu Dewa.
Ia menilai, sebagai abdi negara yang digaji dari pajak masyarakat, ASN harus menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam bekerja.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Bagaimana mungkin tidak ada ASN di kantor saat jam kerja? Ini jelas mencerminkan buruknya kedisiplinan pegawai,” ujar Ratu Dewa dengan nada kesal.
BACA JUGA:Pada OTT PJ Walikota Pekanbaru dan Tetapkan 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Senilai Rp 6,8 Miliar!
BACA JUGA:Kronologi Tragis Kecelakaan Maut Keluarga Pallubasa Serigala, Mantan Walikota Makassar Jadi Saksi!
Akibat temuan ini, Wali Kota Palembang langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada Lurah Pulokerto, Amrullah.
Ia menegaskan, hukuman ini menjadi peringatan keras bagi ASN lain agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya.