4 Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Ini Solusinya Bagi yang Sudah Resign

Ilustrasi pengangkatan, Resmi Kemenpan RB dan BKN umumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK --Humas pemkot makassar
BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan setelah Kemenpan RB dan BKN tunda pengangkatan CPNS 2024.
Pemerintah telah resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan untuk tahun 2024.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan rapat penting yang melibatkan Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jakarta Pusat.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Mengapa pengangkatan CPNS ini mengalami penundaan? Menpan RB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa ada empat alasan utama yang mendasari kebijakan ini:
BACA JUGA:Resmi! MenPAN RB Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda sampai Akhir Tahun, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Info Mudik Lebaran 2025: Diskon Tiket KAI 25 Persen di Awal Ramadan, Catat Rute dan Syaratnya!
1. Penataan dan Penempatan ASN yang Lebih Efektif
Pemerintah berupaya memastikan bahwa distribusi ASN selaras dengan kebutuhan nasional sehingga dapat mendukung program pembangunan dengan lebih optimal.
Dengan adanya penundaan ini formasi dan penempatan ASN dapat dirancang dengan lebih cermat, menghindari penempatan yang tidak tepat dan memastikan efektivitas kerja ASN di berbagai bidang.
2. Penyelarasan Jabatan dan Formasi
Proses seleksi CASN 2024 menghadapi tantangan dalam penyelarasan jabatan, formasi, dan lokasi penempatan ASN.
Pemerintah berupaya menghindari ketidakseimbangan distribusi tenaga kerja di berbagai instansi dan daerah.
Dengan penundaan ini, diharapkan penyelarasan dapat dilakukan dengan lebih baik.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Juga Peras Owner Daviena Skincare Palembang Hingga Rp15 Miliar, Ini Bukti Chatnya
3. Penyusunan Grand Design ASN 2025-2045
Pemerintah sedang menyusun strategi besar pengelolaan ASN untuk jangka panjang yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan roadmap lima tahunan dalam RPJMN 2025-2029.