Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol, Netizen: Gak Mungkin Ditahan

Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol--Kolase
BACAKORAN.CO - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba).
Korupsi ini melibatkan tanah untuk proyek strategis nasional Jalan Tol-Betung-Tempiro Jambi tahun 2024.
Tersangka yang ditetapkan ialah pengusaha terkenal di Palembang bernama Haji Halim dan Amin Mansyur, keduanya terbilang sebagai mantan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Muba.
Penyidik kasus ini telah menemukan sejumlah bukti kuat berupa pemalsuan dokumen administrasi dalam proses pengadaan tanah proyek tol itu pada Kamis (06/03).
BACA JUGA:Apes! Persita dan PSM Kalah Saat Jadi Tuan Rumah di Pekan ke-26 Liga 1 2024/2025
“Ditemukan bukti kuat mengarah pada keterlibatan kedua tersangka pengadaan lahan tol. Kami berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara tersebut,” ujar Kepala Kejari Muba, Roy Riady.
Penetapan tersangka ini tercatat dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin No.PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025, didasarkan alat bukti yang cukup sinkron dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tersangka Amin Mansyur langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Sekayu Muba, sementara tersangka lainnya Haji Halim belum memenuhi panggilan penyidik.
Namun, dalam kasus ini, seharusnya keduanya dijerat hukuman dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Ronaldo Cetak Gol, 10 Pemain Al Nassr Imbangi Al Shabab 2-2
BACA JUGA:7 Fitur Rahasia Infinix Hot 50 Pro Plus yang Bikin HP Ini Makin Canggih, Nomor 5 Jarang Diketahui!
“Kita akan antarkan surat penetapan tersangka ini kepadanya dan akan melakukan penjemputan jika diperlukan,” tegas Roy.
Munculnya kasus ini ke media tentu menjadi perbincangan oleh publik, terlebih lagi ketika sebuah postingan yang membahas hal ini diunggah ke akun Instagram @palembangkulukilir.