Korupsi BBM Pertamina: 9 Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Jaksa Agung mengumumkan bahwa 9 tersangka korupsi BBM Pertamina terancam hukuman mati. --Tribunnews.com
BACAKORAN.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina (Sub Holding dan KKKS) periode 2018-2023 bisa terancam hukuman mati.
Sebab, ia menjelaskan bahwa kesembilan tersangka melakukan tindak pidana di tengah pandemi Covid-19.
"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi COVID, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," kata Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, dikutip bacakoran.co dari Disway, Kamis (6/3).
Meskipun demikian, besarnya vonis yang akan dijatuhkan kepada para tersangka bergantung pada hasil penyidikan yang masih berlangsung.
BACA JUGA:Selamat, Seskab Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Ini Isi Surat Perintahnya!
BACA JUGA:Tak Percaya! Benarkah Tersangka Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati? ini Kata Jaksa Agung
"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," katanya.
Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina, yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS pada periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa dari sembilan tersangka, enam berasal dari pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga lainnya dari pihak swasta.
BACA JUGA:Pertamina Ngeles Sebut Rajin Uji Lab Kualitas BBM, Netizen Ramai Serukan Pindah SPBU Swasta
BACA JUGA:Nahas! Sopir Truk Tewas Ditabrak Usai Buang Air Kecil di Pinggir Tol, Begini Kronologinya
Berikut ini daftar lengkap sembilan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.