KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?
KPK gencar telusuri dugaan aliran dana dari petinggi Summarecon ke Ditjen Pajak, di mana uang pemberian digunakan untuk biaya fashion show anak pejabat pajak.--istimewa
KPK menegaskan jika dana yang mengalir ke Febry bukan sponsorship resmi.
Pasalnya, tidak ada timbal balik atau promosi yang melibatkan perusahaan pemberi dana.
BACA JUGA:KPK Belum Siap Lawan Hasto? Sidang Praperadilan Ditunda!
Uang Pajak Mengalir ke Deposito?
Berdasarkan data KPK, saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Khusus (2015-2018), Mohammad Haniv diduga menerima dana hingga Rp804 juta dari berbagai wajib pajak untuk mendukung kegiatan anaknya.
Tak hanya itu, dalam periode 2014-2022, Haniv juga disebut menerima dana dalam bentuk mata uang asing, yang kemudian dialihkan ke deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).