BACAKORAN.CO -- Setelah pada Selasa 4 Maret 2025, sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabuaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Rabu pagi, (5/3) sekira pukul 10.00 WIB, giliran belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba yang diperiksa penyidik KPK.
Para ASN itu diperiksa penyidik KPK di Gedung Tantya Sudhieajati, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba.
Diketahui pemeriksaan belasan ASN itu diduga masih terkait proyek pembangunan infrastruktur Peningkatan Jalan Tebing Bulang – Km 11 – Jirak (Jirak – Talang Mendung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya) Jembatan gantung – Talang Simpang – Sp. Rukun Rahayu – Mekar Jaya yang menggunakan dana talangan PT SMI pada tahun 2018/2019 yang menggunakan anggaran Rp 188 Milyar lebih.
Informasinya, penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Para ASN yang mendatangi Mapolres Muba diantaranya Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin Ardi Arfani, Plt Inspektur Mirwan Susanto, Kepala Dispopar M Faris, Mantan Kepala Bappeda dan beberapa pejabat esselon tiga di lingkungan Pemkab Muba serta Pokja pada ULP yakni Arif, Danang dan Birin.
BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Kasus Apa ?, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Skandal Korupsi PT ASDP Terbongkar! Negara Rugi Rp1,27 Triliun, KPK Ungkap Modus Licik
Hingga Rabu siang, para ASN itu masih menjalani pemeriksaan yang tertutup untuk media. Belum ada keteranga resmi baik dari KPK maupun ASN Pemkab Muba yang diperiksa KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya kepada media , Selasa (4/3) penggeledahan Kantor Dinas PUPR Muba merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
"Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," jelas Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta.
"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Tessa.
Diketahui, Pemkab Muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba.
Dalam SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI (Persero) diketahui nilai pinjaman itu sebesar Rp. 450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.
Dari pinjaman itu, Pemkab Muba juga juga diwajibkan membayar biaya fee sebesar 1% dari jumlah fasilitas pembiayaan yang dibayar dimuka.
BACA JUGA:Buruan Serbu! Pemerintah Obral Pangan Murah di 4.500 Gerai, Cek Jadwalnya!
BACA JUGA:Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?
Adapun tujuan pembiayaan pinjaman akan dipergunakan untuk: 1.Pembangunan Jembatan Medak 2.Pembangunan Jembatan Medak 2; 3.Pelebaran dan Peningkatan jalan Sukarami – Sp. Sari – Tanah Abang – Saud – Sp. Selabu – Dawas – Berlian Makmur (C.2) – Jalan Negara; dan 4.Peningkatan Jalan Tebing Bulang – Km 11 – Jirak (Jirak – Talang Mendung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya) Jembatan gantung – Talang Simpang – Sp. Rukun Rahayu – Mekar Jaya.
Pasca Penggeledahan, Belasan ASN Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK di Mapolres
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co -- setelah pada selasa 4 maret 2025, sejumlah anggota (kpk) menggeledah kantor kabuaten musi banyuasin (muba) sumatera selatan, rabu pagi, (5/3) sekira pukul 10.00 wib, giliran belasan pemkab muba yang penyidik kpk.
para asn itu diperiksa penyidik kpk di gedung tantya sudhieajati, unit tindak pidana korupsi (tipikor) satuan reserse kriminal (satreskrim) polres muba.
diketahui pemeriksaan belasan asn itu diduga masih terkait proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan tebing bulang – km 11 – jirak (jirak – talang mendung dan jirak – layan – bangkit jaya) jembatan gantung – talang simpang – sp. rukun rahayu – mekar jaya yang menggunakan dana talangan pt smi pada tahun 2018/2019 yang menggunakan anggaran rp 188 milyar lebih.
informasinya, penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus mantan bupati muba dodi reza alex noerdin.
para asn yang mendatangi mapolres muba diantaranya mantan kepala dinas (kadis) pupr banyuasin ardi arfani, plt inspektur mirwan susanto, kepala dispopar m faris, mantan kepala bappeda dan beberapa pejabat esselon tiga di lingkungan pemkab muba serta pokja pada ulp yakni arif, danang dan birin.
hingga rabu siang, para asn itu masih menjalani pemeriksaan yang tertutup untuk media. belum ada keteranga resmi baik dari kpk maupun asn pemkab muba yang diperiksa kpk.
sementara itu, juru bicara kpk tessa mahardhika sugiarto, dalam keterangannya kepada media , selasa (4/3) penggeledahan kantor dinas pupr muba merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya menjerat mantan bupati musi banyuasin, dodi reza alex noerdin.
"pada tanggal 4 maret 2025, penyidik kpk melakukan penggeledahan di lingkungan pemkab musi banyuasin," jelas tessa mahardhika sugiarto di jakarta.
"penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. dan hasil penggeledahan didapatkan bbe untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata tessa.
diketahui, pemkab muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari pt sarana multi infrastruktur (smi persero) dan telah mendapat persetujuan dari dprd kabupaten muba.
dalam sk dprd kabupaten muba no 23 tanggal 20 september 2017 tentang persetujuan pinjaman daerah kabupaten musi banyuasin kepada pt smi (persero) diketahui nilai pinjaman itu sebesar rp. 450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.
dari pinjaman itu, pemkab muba juga juga diwajibkan membayar biaya fee sebesar 1% dari jumlah fasilitas pembiayaan yang dibayar dimuka.
adapun tujuan pembiayaan pinjaman akan dipergunakan untuk: 1.pembangunan jembatan medak 2.pembangunan jembatan medak 2; 3.pelebaran dan peningkatan jalan sukarami – sp. sari – tanah abang – saud – sp. selabu – dawas – berlian makmur (c.2) – jalan negara; dan 4.peningkatan jalan tebing bulang – km 11 – jirak (jirak – talang mendung dan jirak – layan – bangkit jaya) jembatan gantung – talang simpang – sp. rukun rahayu – mekar jaya.