Lebaran 2025, BI Siapkan Rp180 T untuk Penukaran Uang Baru, Begini Cara dan Syaratnya!

Cara dan syarat untuk penukaran uang baru perayaan Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp180,9 triliun di 4.000 titik penukaran.--istimewa
Tentukan Lokasi Penukaran: Pilih provinsi dan lokasi yang tersedia.
Pilih Tanggal Penukaran: Sesuai dengan jadwal yang masih tersedia.
Isi Data Diri: Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
Tentukan Nominal Penukaran: Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Dapatkan Bukti Pemesanan: Simpan dan bawa saat penukaran uang di lokasi yang dipilih.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
BACA JUGA:Permintaan Uang Tunai Melonjak, BI Instruksikan Perbankan Lakukan Ini Selama Libur Lebaran!
BACA JUGA:Melahirkan Bayi di Korea Selatan Bakal Dapetin Uang Tunai Sebesar Rp350 Juta, Ada yang Minat?
Setiap NIK KTP hanya bisa digunakan sekali hingga tanggal pemesanan terlewati.
Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Pastikan membawa uang dalam nominal yang sesuai untuk ditukarkan.
Dengan program ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
BACA JUGA:Bank Taburkan ‘ Hujan Rupiah’ Libur Nataru, Uang Tunai Triliunan Siap Diterbangkan!