Erick Thohir dan Jaksa Agung Bahas Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Janji Lakukan Review Total!

Erick thohir dan jaksa agung bahas dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina, janji lakukan review total!--
BACAKORAN.CO - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal dugaan korupsi di PT Pertamina yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Erick mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan dalam mengungkap skandal yang diduga melibatkan petinggi di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam itu, bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan. Kita hormati," ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Erick menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kejaksaan, seperti yang sebelumnya telah dilakukan dalam pengungkapan kasus besar di BUMN lainnya, seperti PT Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.
Selain kasus dugaan korupsi, dalam pertemuan hingga larut malam itu, Erick dan Jaksa Agung juga membahas isu pencampuran bensin RON 90 menjadi 92.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin gegabah dalam menanggapi isu ini, karena Kejaksaan masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita tidak mau berargumentasi. Betul nggak? Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita, tadi sudah dilakukan penindakan,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Fakta Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, 2 Tersangka Baru Ditetapkan!
BACA JUGA:Maya Kusmaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Peran dan Harta Disorot!
Menurut Erick, praktik blending dalam industri perminyakan sebenarnya bukan hal baru.
Namun, perlu dipastikan apakah pencampuran ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar atau justru ada unsur koruptif di dalamnya.