bacakoran.co - drama yang diduga melibatkan wakapolres taliabu, kompol s dan anggota dprd maluku utara dari partai golkar, aym panas!
kasus ini pertama kali terungkap lewat unggahan instagram dari akun @dinyaprilianii yang ternyata milik anak kompol s sendiri.
dalam unggahan yang bikin geger itu, diny membagikan 17 slide berisi bukti ayahnya dengan aym.
unggahan itu sontak dan menarik perhatian publik.
gara-gara kasus ini, kompol s harus menerima sanksi tegas dari propam polda maluku utara.
ia ditahan selama 14 hari sebagai bentuk hukuman atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
namun, tak disangka, anak kompol s malah dilaporkan ke polisi oleh aym!
diny yang awalnya hanya ingin membela ibunya kini harus berhadapan dengan proses hukum.
yang bikin heboh lagi, nama ketua umum golkar yang juga menteri esdm, bahlil lahadalia, ikut terseret dalam kasus ini.
hal ini terjadi setelah diny apriliani eka putri meminta bantuan langsung kepada bahlil lewat media sosial.
dalam cuitannya yang menyayat hati, diny menulis:
"tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke bapak menteri @bahlillahadalia. saya tidak akan berhenti berjuang untuk mama saya."
tak hanya itu, diny bahkan mengancam akan melakukan aksi demo jika suaranya tidak didengar:
"jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk berdemo sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya."
mengguncang kepolisian maluku utara!
wakapolres pulau taliabu, kompol s, kini resmi ditahan oleh polda maluku utara setelah terseret dalam kasus dengan seorang anggota dprd malut berinisial aym.
kepala bidang hubungan masyarakat polda maluku utara, kombes pol bambang suharyono, mengonfirmasi bahwa kompol s telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"wakapolres sudah menjalani patsus (penempatan khusus), jadi sudah ditahan sambil menunggu proses selanjutnya," ungkap bambang di ternate pada kamis (27/2/2025).
"jadi, penanganan internal sudah lakukan. pemeriksaan saksi sudah. saat ini patsus, baru menunggu jadwal persidangan," beber bambang.
kasus ini mulai mencuat setelah sebuah akun media sosial @dinyapriliani, yang diduga merupakan anak dari kompol s, mengunggah rekaman percakapan mesra antara ayahnya dan aym.
unggahan ini sontak dan menuai banyak reaksi dari publik.
menanggapi kasus ini, kapolda maluku utara, irjen pol midi siswoko, langsung menginstruksikan bidang profesi dan pengamanan (propam) untuk melakukan penyelidikan.
"soal dugaan obrolan mesra anggota dprd, saya telah memerintahkan bidang propam untuk menyelidiki hal tersebut dan semua pelanggaran akan kita tindak tegas," tegas kapolda.
hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.
proses hukum internal masih berlangsung, dan hasil sidang etik akan menentukan nasib kompol s di kepolisian.
"kalau dipecat dan tidak dipecat, itu dari hasil sidang, kapolda tidak bisa intervensi di persidangan. semua tergantung hasil dari penemuan fakta oleh perangkat sidangnya," ujar bambang dilansir dari .
kasus ini menjadi sorotan publik dan semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum menjaga integritas dan profesionalismenya.
dengan viralnya kasus ini di media sosial, banyak netizen yang turut memberikan komentar pedas terhadap skandal tersebut.
kisah dugaan perselingkuhan ini tak hanya berdampak pada karier kompol s, tetapi juga mencoreng citra kepolisian dan dprd maluku utara.
banyak masyarakat yang mengkritik tindakan kompol s karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi panutan.
sebagai upaya penegakan disiplin, polda maluku utara memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
publik pun menunggu hasil akhir dari sidang etik yang akan menentukan sanksi bagi wakapolres taliabu ini.
dengan perkembangan kasus ini, banyak yang bertanya-tanya, apakah kompol s akan menerima sanksi berat seperti pemecatan, atau justru hanya mendapat teguran?
kita tunggu hasil sidang resmi yang akan segera digelar dalam waktu dekat!