Bikin Geleng-Geleng! Calon Ketua RW di Jakut Edarkan Narkoba untuk Biaya Kampanye & Berakhir Ditangkap Polisi

Calon ketua RW di Jakut edarkan narkoba untuk biaya kampanye & berakhir ditangkap polisi -Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Jakarta Utara dihebohkan dengan aksi seorang calon ketua Rukun Warga (RW) yang nekat mengedarkan narkoba demi membiayai kampanyenya.
Pria berinisial AS (39) akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Februari 2025 di rumahnya yang berlokasi di kawasan Penjaringan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, AS menjual narkotika jenis sabu untuk membiayai operasional pencalonannya dalam pemilihan ketua RW.
Aksi AS akhirnya tercium setelah masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
BACA JUGA:Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Daerah Pertanian, 2 Pria Disergap Polisi
BACA JUGA:3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rusli 'BD' Sabu Sukomoro Tak Kunjung Jera
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AS dengan barang bukti 2,08 gram sabu.
"Kami mendapat laporan dari warga yang khawatir dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungannya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku," ujar AKBP Martuasah pada Jumat, 28 Februari 2025.
Tak hanya menangkap AS, sepanjang Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 19 pengedar narkoba.
"Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menyita 39,76 gram sabu senilai Rp100 juta," ungkap AKBP Martuasah.
BACA JUGA:3 Warga Palembang Ditangkap di Prabumulih, Diduga Edarkan Sabu dan Tawarkan Perempuan
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberhasilan ini berdampak besar dalam menyelamatkan sekitar 500 generasi muda dari bahaya narkoba.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim kepolisian yang terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta Utara.