Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Kini Ditahan Polda Malut!

Wakapolres taliabu diduga selingkuh dengan anggota DPRD, kini ditahan Polda Malut!-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Skandal perselingkuhan mengguncang kepolisian Maluku Utara!
Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, kini resmi ditahan oleh Polda Maluku Utara setelah terseret dalam kasus dugaan hubungan terlarang dengan seorang anggota DPRD Malut berinisial AYM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengonfirmasi bahwa Kompol S telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Wakapolres sudah menjalani patsus (penempatan khusus), jadi sudah ditahan sambil menunggu proses selanjutnya," ungkap Bambang di Ternate pada Kamis (27/2/2025).
BACA JUGA:Sopir Truk Tanah Tabrak Bocah 9 Tahun di Tangerang, Diamuk Massa Hingga Wakapolres Juga Ikut Terluka
"Jadi, penanganan internal sudah lakukan. Pemeriksaan saksi sudah. Saat ini patsus, baru menunggu jadwal persidangan," beber Bambang.
Kasus ini mulai mencuat setelah sebuah akun media sosial @dinyapriliani, yang diduga merupakan anak dari Kompol S, mengunggah rekaman percakapan mesra antara ayahnya dan AYM.
Unggahan ini sontak viral dan menuai banyak reaksi dari publik.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, langsung menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Iris Wullur yang Viral Karena Bongkar Perselingkuhan Suaminya!
"Soal dugaan obrolan mesra anggota DPRD, saya telah memerintahkan Bidang Propam untuk menyelidiki hal tersebut dan semua pelanggaran akan kita tindak tegas," tegas Kapolda.
Hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.