Ahok Tanggapi Kemungkinan Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Harus Melibatkan Pihak Terkait

Ahok Tanggapi Kemungkinan Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina--Kolase
BACAKORAN.CO - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi kemungkinan panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi yang dilakukan oleh para pejabat PT. Pertamina (Persero).
Menanggapi hal tersebut, Ahok berkata bahwa dirinya akan selalu siap dipanggil Kejagung untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Kejagung.
"Ya bisa saja, aku seneng kalau dimintai keterangan," ujar Ahok dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/02/2025).
BACA JUGA:AC Milan Menjauh Dari Papan Atas Usai Kalah 1-2 dari Bologna, Ini Klasemen Terbaru Serie A
Dalam hal ini, Ahok tidak menyampaikan adakah hubungannya modus impor BBM Pertamina yang merugikan banyak pihak ini dengan status jabatannya dulu. Bagi Ahok hal ini berkaitan dengan teknik pengadaan.
Namun, dia kembali mengingatkan bahwa Pertamina memiliki pengawasan yang berlapis, termasuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Seharusnya, jika sampai terjadi seperti ini, berarti KPK harus melibatkan pihak-pihak yang berkaitan," kata Ahok.
"Kami hanya akan melalukan pengawasan dan memberikan saran jika terdapat laporan. Anak perusahaan juga ada dewan komisaris dan komisaris utamanya sendiri," tambahnya.
BACA JUGA:Ngaku Wartawan, Pria di Palembang Marah ke Polisi Setelah Istrinya Ditilang!
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memberi peluang memanggil Ahok dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan sejak 2018 hingga 2023.
Hal ini dikemukaan saat Konferensi Pers pada Rabu (26/02/2025) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa orang-orang yang terlibat tidak akan luput dari pemeriksaan.
"Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar Abdul Qohar.