Cek Lapangan, Hitung Kerugian Negara, Proyek Siring Jalan di Semendo Bakal Segera Tetapkan Tersangka

PENGECEKAN LAPANGAN : Tim Kejari Muara Enim dan BPKP Sumsel lakukan pengecekan lapangan proyek siring jalan bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau Kecamatan Semendo Darat Laut. (foto : gite/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 25 Februari 2025 melakukan pengecekan lapangan Proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Dalam pengecekan laapaangan proyek yang menggunakan dana APBD Pemkab Muara Enim Tahun 2023 itu, Kejari Muara Enim menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel.
Pengecekan lapangan itu untuk menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim yang dikerjakan oleh CV Gentam Gemuruh (GG).
Pengecekan lapangan itu dipimpin Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, SH MH bersama Tim Kejari Muara Enim dan BPKP Sumsel.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Siring, Kejari Muara Enim Sita Rp150Juta
BACA JUGA:Samsirin Mantan Kades Petanang Lembak Muara Enim Masuk Penjara, Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar
"Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengetahui nilai kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau,"jelas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH.
“Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan di lokasi kegiatan dengan mengecek dari titik nol pekerjaan hingga titik akhir, baik dari sisi volume maupun kualitas mutu beton pekerjaan,” ulasnya.
Anjas, panggilan akrabnya mengatakan jika proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berjalan sembari menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP.
"Terkait perkara ini, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli untuk melengkapi alat bukti," katanya.
BACA JUGA:Tangan di Borgol, Kaur Keuangan Desa Petanang Susul Mantan Kades ke Penjara
BACA JUGA:Kemenkes Arab Saudi Imbau Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis
Setelah hasil audit keluar, lanjutnya, penyidik akan meminta keterangan lagi dari BPKP sebagai ahli untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu penetapan tersangka.
Diwartakan sebelumnya, penyidikan terhadap Proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2023 ini telah dimulai di awal tahun 2025.