Kemenkes Arab Saudi Imbau Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis

Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis--Kolase
BACAKORAN.CO - Seluruh jemaah haji dan umrah asal Indonesia tahun 1446 H wajib melakukan waksinasi meningitis dan polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Imbauan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad Al Jalajel saat mengunjungi Indonesia pada awal pekan ini, Senin (24/02/2025).
Dengan imbauan tersebut, maka pemerintah saat ini sedang menyiapkan vaksin tersebut guna memenuhi jumlah jemaah yang akan berangkat.
BACA JUGA:Pengiriman Barang Import Jemaah Haji Bisa Bebas Tarif Bea Cukai, Begini Syaratnya!
BACA JUGA:Menag Sampaikan Aspirasi Warga Indonesia Agar Saudi Tak Batasi Usia Jemaah Haji
"Kami menegaskan bahwa seluruh jemaah haji dan umrah dari Indonesia, bukan hanya yang berasal dari provinsi dengan kasus, diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio dan meningitis. Jadi, setiap jemaah haji dan umrah Indonesia harus menjalani vaksinasi polio, selain vaksin meningitis,” jelas Ketua Tim Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Mohammad Imran, Rabu (26/02/2025).
Imran juga menjelaskan terkait kesediaan vaksinasi polio untuk jemaah haji 2025, sementara ini akan menggunakan vaksin polio program.
Oleh karena itu, calon jemaah haji dan umrah nanti akan bisa langsung mendapatkan vaksin di puskesmas atau rumah sakit daerah rujukan.
BACA JUGA:Permudah Pembayaran 185 Ribu Calon Jemaah Haji, BSI Layani Pelunasan Biaya Haji, Bisa Lewat Online!
"Vaksin polio ini sebenarnya merupakan bagian dari program vaksinasi, yang sudah tersedia di dinas kesehatan kabupaten/kota. Penggunaannya yang awalnya untuk program, karena adanya kebutuhan mendesak untuk haji, akan dialihkan sementara dan kemudian dikembalikan. Vaksinasi ini dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit daerah yang telah ditunjuk," kata Imran meneruskan.
Sementara itu, untuk vaksinasi meningitis memang telah dijalani oleh jemaah haji dan umrah Indonesia dan akan dijalani setelah bulan Ramadan tahun ini.
"Vaksinasi meningitis itu wajib. Proses vaksinasi akan dilakukan serentak setelah bulan puasa, dan jemaah kita sudah bisa mendapatkan vaksinasi. Ada beberapa jemaah yang khawatir jika disuntik (vaksin) bisa membatalkan puasa, padahal vaksin sudah tersedia dan telah didistribusikan. Bagi mereka yang ingin divaksin selama bulan puasa, itu bisa dilakukan. Namun, secara umum, vaksinasi akan dilakukan setelah bulan puasa," ujar Imran menutup sesi wawancara.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia 1446 H/2025 Wajib Miliki Akun Mobile JKN Aktif, Begini Cara Daftarnya