Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

Pertamina membantah isu adanya BBM oplosan Pertamax rasa Pertalite di tengah skandal korupsi tata kelola minyak. BBM yang beredar dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan.--istimewa
"Narasi oplosan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta kasusnya. Kejaksaan Agung lebih menyoroti pembelian RON 90 dan RON 92 dalam konteks impor, bukan pencampuran BBM," tegasnya.
Skandal Minyak: Korupsi, Impor, dan Kerugian Negara
Penyelidikan Kejaksaan Agung mengungkap, selama periode 2018-2023, Pertamina diwajibkan membeli minyak mentah dari dalam negeri sebelum melakukan impor.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 42 Tahun 2018.
Namun, para tersangka dalam kasus ini, termasuk RS (Dirut Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang
Pertamina Internasional), dan AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), diduga memanipulasi rapat internal untuk mengurangi produksi kilang dalam negeri.
BACA JUGA:7 Langkah Mendaftar Barcode Pertamina Tanpa Aplikasi Secara Online, Simak di Sini
BACA JUGA:Viral! Sejumlah Mobil Rusak Diduga Akibat Pakai Pertamax, Kok Bisa? Cek Disini Jenis SPBU Pertamina
Akibatnya, pasokan dalam negeri tak terserap, dan Pertamina justru memilih mengimpor minyak mentah dengan harga lebih mahal.
Lebih parah lagi, minyak mentah yang diproduksi oleh kontraktor dalam negeri (KKKS) ditolak dengan alasan tidak sesuai spesifikasi dan kurang ekonomis.
Padahal faktanya masih layak untuk diolah.
Akibat kebijakan ini, minyak dalam negeri malah diekspor, sementara Pertamina memilih impor dengan harga lebih tinggi.
BACA JUGA:Setelah Diangkat Menjadi Direktur Utama PT Pertamina , Begini Ungkap Simon Aloysius Mantiri