Skandal Minyak Terbesar! 2 Anak 'Raja Minyak' Terlibat Korupsi Bareng Dirut Pertamina Patra Niaga, Negara Rugi

Dua anak 'raja minyak' terlibat korupsi bareng dirut pertamina patra niaga, negara rugi Rp193,7 Triliun--
BACAKORAN.CO - Jakarta kembali diguncang skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri minyak!
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Jumlah kerugian negara? Fantastis! Rp193,7 triliun lenyap akibat permainan kotor ini.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (24/2/2025), ketujuh tersangka ini memiliki peran penting dalam permainan licik yang menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan negara secara besar-besaran.
BACA JUGA:Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hartanya Disorot!
Siapa Saja 7 Tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina?
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
BACA JUGA:Unggul Perolehan Suara, 'Raja Minyak' dari Sekayu Minta Waktu 2 Tahun Realisasikan Janji Kampanye
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim