bacakoran.co

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pertamina, Kerugian Capai Rp 197 Triliun, ini Daftar Namany

Konpers Kejagung Dugaan Korupsi Pertamina--Isr

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 197 triliun.

Harli Siregar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers tadi malam.

Harli Siregar mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang

BACA JUGA:Neo Orde Baru Reborn, Lagu Sukatani Kritik Praktik Korupsi Polisi Dibredel

Daftar Tersangka

Penyidik menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat tinggi Pertamina serta pihak swasta, yaitu:

1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. SDS – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. JF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

4. AP – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

BACA JUGA:Samsirin Mantan Kades Petanang Lembak Muara Enim Masuk Penjara, Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar

BACA JUGA:Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita

5. MK – Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pertamina, Kerugian Capai Rp 197 Triliun, ini Daftar Namany

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pt pertamina (persero) subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (kkks) periode 2018-2023.

kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai rp 197 triliun.

harli siregar, direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), dalam konferensi pers tadi malam.

mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

daftar tersangka

menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat tinggi pertamina serta pihak swasta, yaitu:

1. rs – direktur utama pt pertamina patra niaga.

2. sds – direktur feedstock & product optimization pt kilang pertamina internasional.

3. jf – direktur utama pt pertamina internasional shipping.

4. ap – vice president feedstock management pt kilang pertamina internasional.

5. mk – beneficial owner pt navigator katulistiwa dan pt jenggala maritim.

6. dew – komisaris pt navigator katulistiwa dan pt jenggala maritim.

7. grj – komisaris pt jenggala maritim sekaligus direktur utama pt orbit terminal merak.

setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

modus operandi dan dugaan korupsi

berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

yang berujung pada ketergantungan impor minyak serta permainan harga yang merugikan negara.

berikut beberapa temuan utama penyidik:

1. pengurangan produksi kilang domestik

tersangka rs, sds, dan ap diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga minyak mentah dari kkks tidak terserap.

akibatnya, indonesia terpaksa mengimpor minyak dalam jumlah besar.

2. manipulasi harga dan peran broker  

para tersangka melakukan permufakatan jahat dengan broker (mk, dew, dan grj) untuk menaikkan harga impor minyak secara tidak wajar.

harga minyak impor yang jauh lebih mahal dibanding harga dalam negeri menyebabkan lonjakan beban subsidi bbm.

3. markup biaya pengiriman (shipping contract)

tersangka jf, selaku direktur utama pt pertamina internasional shipping, diduga melakukan markup biaya pengiriman minyak mentah dan produk kilang.

menyebabkan negara merugi hingga 13-15% dalam setiap transaksi pengadaan minyak impor.

4. manipulasi produk bbm

rs diduga membeli produk bbm berkualitas rendah (ron 90) namun dilaporkan sebagai ron 92 dengan harga lebih tinggi.

selisih harga ini memberikan keuntungan ilegal bagi pihak-pihak tertentu.

akibat praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar rp 197 triliun yang bersumber dari berbagai faktor, di antaranya:

- kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan domestik.

- kerugian akibat impor minyak mentah dan produk kilang melalui broker dengan harga yang telah dimanipulasi.

- kerugian dalam pemberian kompensasi dan subsidi bbm akibat harga minyak yang lebih tinggi dari seharusnya.

kejagung memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk mendalami aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke para tersangka maupun pihak lain.

penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat pertamina dan beberapa lokasi terkait, menemukan berbagai penting dan barang bukti elektronik (bbe).

para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3 jo. pasal 18 uu no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan uu no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.

ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal rp 1 miliar.

kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas guna memastikan tata kelola pertamina lebih transparan dan tidak lagi menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Tag
Share