Hasto Resmi Ditahan, Megawati Kirim Pesan Khusus untuk KPK!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampaikan pesan khusus untuk KPK terkait penangkapan Hasto Kristiyanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.--istimewa
BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
PDIP pun langsung merespon penangkapan Hasto yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota
DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan menyampaikan pesan khusus yang langsung diungkap oleh pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
BACA JUGA:Panas! Ditahan KPK Hasto Kristiyanto Tantang Keadilan: Jokowi & Keluarganya Juga Harus Diperiksa
BACA JUGA:Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!
Dalam pernyataannya, Megawati menekankan jika proses hukum harus berjalan dengan adil dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kita harus melihat bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai hukum digunakan untuk kepentingan elite tertentu," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) malam.
Megawati Ingatkan Pentingnya Substansi dalam Hukum
Lebih lanjut, Maqdir juga mengungkapkan bahwa Megawati menyoroti pentingnya aturan substansial dibanding aturan formal dalam penegakan hukum.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Gagal, Status Tersangka Hasto Sah, Kapan Bakal Ditahan? Ini Kata KPK!
BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!
"Terlalu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada sekadar aturan formal," kata Maqdir.
Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat Hasto resmi ditahan oleh KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.