bacakoran.co

Hasto Resmi Ditahan, Megawati Kirim Pesan Khusus untuk KPK!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampaikan pesan khusus untuk KPK terkait penangkapan Hasto Kristiyanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.--istimewa

BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

PDIP pun langsung merespon penangkapan Hasto yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota

DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan menyampaikan pesan khusus yang langsung diungkap oleh pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

BACA JUGA:Panas! Ditahan KPK Hasto Kristiyanto Tantang Keadilan: Jokowi & Keluarganya Juga Harus Diperiksa

BACA JUGA:Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!

Dalam pernyataannya, Megawati menekankan jika proses hukum harus berjalan dengan adil dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kita harus melihat bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai hukum digunakan untuk kepentingan elite tertentu," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) malam.

Megawati Ingatkan Pentingnya Substansi dalam Hukum

Lebih lanjut, Maqdir juga mengungkapkan bahwa Megawati menyoroti pentingnya aturan substansial dibanding aturan formal dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Gagal, Status Tersangka Hasto Sah, Kapan Bakal Ditahan? Ini Kata KPK!

BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!

"Terlalu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada sekadar aturan formal," kata Maqdir.

Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat Hasto resmi ditahan oleh KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Hasto Resmi Ditahan, Megawati Kirim Pesan Khusus untuk KPK!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – resmi menahan sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip) .

pdip pun langsung merespon penangkapan hasto yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (paw) anggota

dpr ri dan perintangan penyidikan yang menyeret harun masiku.

ketua umum pdip megawati soekarnoputri dikabarkan menyampaikan pesan khusus yang langsung diungkap oleh pengacara hasto, maqdir ismail.

dalam pernyataannya, megawati menekankan jika proses hukum harus berjalan dengan adil dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"kita harus melihat bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan baik. jangan sampai hukum digunakan untuk kepentingan elite tertentu," ujar maqdir di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, kamis (20/2/2025) malam.

megawati ingatkan pentingnya substansi dalam hukum

lebih lanjut, maqdir juga mengungkapkan bahwa megawati menyoroti pentingnya aturan substansial dibanding aturan formal dalam penegakan hukum.

"terlalu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada sekadar aturan formal," kata maqdir.

pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat hasto resmi ditahan oleh kpk untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 februari hingga 11 maret 2025.

drama penahanan: hasto teriakkan ‘merdeka’ saat digiring kpk

dalam proses penahanannya, hasto kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan kpk.

dengan kedua tangan terborgol, hasto sempat meneriakkan "merdeka!" sembari mengepalkan tangan, sebelum dibawa ke rumah tahanan negara klas i jakarta timur.

hasto lawan balik kpk, ajukan praperadilan lagi!

tak tinggal diam, hasto sempat menggugat kpk ke pengadilan negeri jakarta selatan untuk membatalkan status tersangkanya.

namun, hakim menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan hasto sebagai tersangka oleh kpk adalah sah.

namun, hasto tak menyerah.

lewat tim kuasa hukumnya, ia kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru terkait status tersangkanya.

pengadilan negeri jakarta selatan dijadwalkan menggelar sidang pada 3 maret 2025 mendatang.

Tag
Share