Jemaah Haji Indonesia 1446 H/2025 Wajib Miliki Akun Mobile JKN Aktif, Begini Cara Daftarnya

Jemaah Haji Indonesia 1446 H/2025 Wajib Miliki Akun Mobile JKN Aktif, Begini Cara Daftarnya--Kolase
BACAKORAN.CO - Jemaah haji Indonesia tahun 2025 diwajibkan terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini ditegaskan oleh Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji 2025.
Ghufron menjelaskan bahwa kebijakan ini memang telah berlaku sejak 2017 sehingga memberikan dampak baik bagi kesehatan para jemaah haji, baik dari sebelum berangkat hingga pulang dari Tanah Suci.
Hal ini diungkapkannya terkait kesehatan jemaah haji yang tentunya menjadi prioritas utama. Maka dengan adanya program ini, jemaah haji bisa mendapatkan perlindungan kesejhatan yang terjamin.
BACA JUGA:Ketahuan Curang! Polri Gerebek & Segel SPBU di Sukabumi, Raup Keuntungan Rp1,4 Miliar Per Tahun
"Program JKN ini berlaku bukan sebagai upaya menyulitkan masyarakat, tetapi sebagai cara petugas dapat memastikan kesehatan jemaah haji," tutur Ghufron pada Selasa (18/02/2025).
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) bersama BPJS Kesehatan sehingga jemaah haji reguler maupun khusus mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai selama menunaikan ibadah haji.
Selain itu, pihak BPJS Kesehatan juga ikut memastikan bahwa jemaah dan petugas haji yang telah memiliki kategori istitha’ah atau memenuhi syarat fisik dapat memanfaatkan kepesertaan JKN mereka sesuai kebutuhan kesehatan masing-masing.
"Bagi yang belum mendaftar, mereka akan tetap bisa berangkat, tetapi kami mendorong supaya mereka segera mendaftar program JKN ini," kata Ghufron.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah menambahkan fitur baru di Aplikasi Mobile JKN agar jemaah dan petugas haji dapat mengakses riwayat kesehatan secara digital dan insatan.
Tentunya, hal ini sangat memudahkan petugas medis di Tanah Arab Saudi untuk mengecek kondisi kesehatan para peserta haji agar penanganan medis lebih cepat dan tanggap, terlebih lagi dalam keadaan darurat.
Untuk itu, jemaah dan petugas haji diharapkan untuk langsung mendaftar program JKN ini.
BACA JUGA:Kesehatan Petugas dan Jemaah Haji Tahun Ini Terlindungi Program JKN, Wajib Miliki JKN Aktif!
Berikut cara mendaftar kepesertaan Program JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.