bacakoran.co

Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!

Sekjen PDIP Hasto menuding penyidik KPK Rossa mengintimidasi saksi sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI.--istimewa

BACAKORAN.CO – Kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan sebagai tersangka ini membuat Hasto marah.

Bahkan, Hasto menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap saksi dalam sidang praperadilan yang dia ajukan, yakni Agustiani Tio.

Penyidik tersebut, kata Hasto, memiliki ambisi pribadi untuk menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) libatkan Harun Masiku.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Gagal, Status Tersangka Hasto Sah, Kapan Bakal Ditahan? Ini Kata KPK!

BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!

Hasto pun mengungkap berbagai dugaan tekanan yang dialami Agustiani Tio saat diperiksa oleh KPK.

"Ada fakta persidangan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita. Saudara Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap Saudari Tio demi menjerat saya. Bahkan, ia dijanjikan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar agar mau menyebutkan nama saya sebagai bagian dari kasus ini," ujar

Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Dugaan Tekanan: Dipaksa Sebut Nama Hasto dan Megawati

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak! Hasto Tetap Tersangka, Hakim: Gugatan Tidak Jelas!

BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, KPK Harap Hakim Menilai dengan Objektif

Menurut Hasto, Rossa memaksa Agustiani Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap Harun Masiku.

Tak hanya itu, Tio juga diminta mengungkap nama orang-orang terdekat Megawati Soekarnoputri agar dapat dijadikan target penyelidikan lebih lanjut.

Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kasus pergantian antar waktu (paw) anggota dpr ri menjerat sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip) sebagai tersangka oleh .

penetapan sebagai tersangka ini membuat hasto marah.

bahkan, hasto menuding penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk) rossa purbo bekti melakukan intimidasi terhadap saksi dalam sidang praperadilan yang dia ajukan, yakni agustiani tio.

penyidik tersebut, kata hasto, memiliki ambisi pribadi untuk menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (paw) libatkan harun masiku.

hasto pun mengungkap berbagai dugaan tekanan yang dialami agustiani tio saat diperiksa oleh kpk.

"ada fakta persidangan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita. saudara rossa purbo bekti melakukan intimidasi terhadap saudari tio demi menjerat saya. bahkan, ia dijanjikan gratifikasi hukum sebesar rp2 miliar agar mau menyebutkan nama saya sebagai bagian dari kasus ini," ujar

hasto dalam konferensi pers di kantor dpp pdip, menteng, jakarta pusat.

dugaan tekanan: dipaksa sebut nama hasto dan megawati

menurut hasto, rossa memaksa agustiani tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap harun masiku.

tak hanya itu, tio juga diminta mengungkap nama orang-orang terdekat megawati soekarnoputri agar dapat dijadikan target penyelidikan lebih lanjut.

"bukan hanya saya yang coba dikaitkan, tapi juga lingkaran pertama ibu megawati. ada tekanan yang dilakukan untuk mengarahkan kesaksian sesuai keinginan penyidik," ungkapnya.

hasto juga menyebut jika rossa bahkan menggebrak meja saat meminta agustiani tio mengganti kuasa hukumnya.

selain itu, tio yang tengah berjuang melawan kanker juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk menjalani pengobatan, sesuatu yang menurut hasto sangat tidak manusiawi.

"padahal jauh sebelum kasus ini mencuat lagi, saudari tio sudah berulang kali berobat ke guangzhou. tapi kepentingan kemanusiaan ini diabaikan," tambahnya.

siap laporkan ke dewan pengawas kpk

merasa ada pelanggaran etik dalam proses penyelidikan, hasto menegaskan jika pihaknya akan melaporkan rossa purbo bekti ke dewan pengawas kpk hari ini, rabu, 19 februari 2025.

"kami percaya dewas kpk akan bertindak adil dan independen. tidak boleh ada penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya dan melanggar hukum demi kepentingan tertentu," tegasnya.

hasto: ini bukan perlawanan terhadap kpk!

hasto menegaskan jika langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap kpk, melainkan justru untuk menyelamatkan integritas lembaga tersebut.

"ini bukan melawan kpk. saya tegaskan, ini untuk menjaga marwah kpk agar tetap teguh pada misinya. kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi harus dengan cara yang adil dan sesuai hukum," pungkasnya.

Tag
Share