Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!

Sekjen PDIP Hasto menuding penyidik KPK Rossa mengintimidasi saksi sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI.--istimewa
BACAKORAN.CO – Kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan sebagai tersangka ini membuat Hasto marah.
Bahkan, Hasto menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap saksi dalam sidang praperadilan yang dia ajukan, yakni Agustiani Tio.
Penyidik tersebut, kata Hasto, memiliki ambisi pribadi untuk menjerat dirinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) libatkan Harun Masiku.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Gagal, Status Tersangka Hasto Sah, Kapan Bakal Ditahan? Ini Kata KPK!
BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!
Hasto pun mengungkap berbagai dugaan tekanan yang dialami Agustiani Tio saat diperiksa oleh KPK.
"Ada fakta persidangan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita. Saudara Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap Saudari Tio demi menjerat saya. Bahkan, ia dijanjikan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar agar mau menyebutkan nama saya sebagai bagian dari kasus ini," ujar
Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Dugaan Tekanan: Dipaksa Sebut Nama Hasto dan Megawati
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak! Hasto Tetap Tersangka, Hakim: Gugatan Tidak Jelas!
BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, KPK Harap Hakim Menilai dengan Objektif
Menurut Hasto, Rossa memaksa Agustiani Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap Harun Masiku.
Tak hanya itu, Tio juga diminta mengungkap nama orang-orang terdekat Megawati Soekarnoputri agar dapat dijadikan target penyelidikan lebih lanjut.