Berangus Judi Online hingga Akar! Prabowo Bakal Terbitkan PP, Lacak Aliran Dana

Perang terhadap judi online (judol), Presiden Prabowo akan menerbitkan PP pemberantasan judol, pemblokiran situs atau aplikasi, dan melacak aliran dana.--istimewa
BACAKORAN.CO – Upaya pemberantasan judi online (judol) makin dipergencar.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan langkah tegas dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk memerangi judi online.
Tak hanya sekadar memblokir situs dan aplikasi, pemerintah pun akan melacak aliran dana yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini.
Langkah ini menandai perang besar-besaran terhadap praktik perjudian digital yang semakin marak di Indonesia.
BACA JUGA:Lek Kirno Pedagang Sayur Tewas di Tepi Jalan, Diduga Akhiri Hidup Karena Stres Akibat Judi Online
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pemuda Kuras Isi Brangkas Milik Tante
Langkah Tegas: Blokir Situs, Lacak Uang Judi Online!
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penelusuran aliran dana dalam praktik judi online, bukan hanya sekadar pemblokiran situs atau aplikasi.
"Bapak Presiden (Prabowo) meminta agar perang melawan judi online diperkuat. Tidak hanya take down situs atau aplikasi, tetapi juga melacak aliran uangnya. Ini akan menjadi perang serius pemerintah terhadap judi online," ujar Hasan dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025).
Pemerintah pun tengah menjalin kerja sama dengan negara lain untuk menangani operator judi online yang berbasis di luar negeri.
BACA JUGA:Ngeri! Suami di Musi Rawas Utara Tega Tikam Istri Lantaran Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Online
BACA JUGA:15 Pegawai Kemenkomdigi Diperiksa Terkait Korupsi dan Judi Online
"Indonesia tidak sendirian dalam memberantas judi online. Kita akan bekerja sama dengan berbagai negara untuk menindak jaringan ini hingga ke akarnya," tambah Hasan.
PP Khusus untuk Berantas Judi Online