Dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid akan Umumkan Pegawainya yang Terlibat

Menteri ATR/BPN Akan Ungkap Siapa Saja Pegawainya yang Terlibat Kasus Pagar Laut di Bekasi--detikHot
BACAKORAN.CO - Dalam investigasi terkait kasus pagar laut di Bekasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pihaknya telah melakukan proses tersebut.
Ia juga menyebutkan akan mengumumkan para pegawainyanyang terlibat dalam perkara pagar laut di Bekasi dalam waktu terdekat.
“Proses investigasi terhadap aparat sudah selesai, mungkin besok atau lusa saya umumkan,” kata Nusron di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (18/2/2025).
Ia kemudian membeberkan bagaimana modus penerbitan HGB di perairan Bekasi tersebut yaitu dengan melakukan pemindahan kepemilikan sertifikat tahan yang sebelumnya ada di darat ke laut.
BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang
BACA JUGA:Protes Nelayan, Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut Bekasi
Nusron membeberkan ada 89 HGB yang dimiliki oleh 84 orang dengan jumlah lahan seluas 11,6 hektare (ha).
“Dari 11,6 ha dipindah ke laut yang luasnya 79,6 ha,” ujar Nusron.
Nusron kemudian menyebutkan terdapat 89 sertifikat yang dipindahkan tadi, didapatkan oleh 84 pihak lewat skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disini lah awal mula penyelewengan jabatan terjadi.
Menurutnya, pemegang akun untuk sistem PTSL selama ini bisa dilakukan oleh tim ajudikasi di bawah tim koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten.
Meski demikian, ia yakin tak ada pejabat eselon 1 atau 2 yang terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapet informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," terang Nusron.