Menkeu Tegas! Larang Universitas Naikkan UKT Meski Anggaran Dipangkas

Menkeu larang universitas naikkan Uang Kuliah Tunggal--Ist
BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan larangan bagi universitas untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pemangkasan anggaran bantuan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai dampak pemangkasan anggaran yang mencapai 50% terhadap biaya kuliah mahasiswa baru.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menkeu menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tanpa mengorbankan akses pendidikan bagi mahasiswa.
"Kami meminta agar pemangkasan anggaran pada bantuan PTN tidak berimbas pada naiknya UKT. Pemerintah akan melakukan penelitian secara detail terkait anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak berdampak pada pelayanan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Gaji PNS Berpeluang Naik Tinggi, Gaji dan Tunjangan PNS Semua Diatur Kemenkue
BACA JUGA:Viral! Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan Lagi di 3 Masa Presiden, Netizen Ungkap Keresahannya di X!
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dapat berpotensi meningkatkan biaya kuliah.
Hal ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan orang tua, yang khawatir akan beban biaya pendidikan yang semakin tinggi.
Menkeu menambahkan bahwa penelitian mendalam akan dilakukan untuk memastikan bahwa pemangkasan biaya di bidang pendidikan tetap sesuai dengan amanat dari perguruan tinggi masing-masing.
"Kami akan memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada kenaikan biaya UKT. Kriteria efisiensi yang kami lakukan menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, dan item belanja lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Kuliah Aman: Tidak Terkena Pemotongan!
Dengan langkah ini, Menkeu berharap dapat memberikan kepastian kepada mahasiswa dan orang tua bahwa biaya pendidikan tetap terjangkau meskipun ada pemangkasan anggaran.
"Kami berkomitmen untuk menjaga akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.