bacakoran.co

Gerebek Kecamatan Tanah Abang, Satres Narkoba Polres PALI Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba

PERMPUAN: Satres Narkoba Polres PALI tangkap seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba. (foto: dok.polres PALI)--

BACAKORAN.CO -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan geram dengan peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Pasalnya, sudah sejak lama kawasan itu diduga menjadi lahan subur bagi pengedar narkoba. Baik itu pil ektasi, sabu-sabu dan jenis lainnya.

Meskipun di tengah Kecamatan yang berbatasan dengan Kota Prabumulih terdapat satu kantor polisi yaitu Polsek Tanah Abang, namun peredaran narkoba di kawasan ini membuat orang yang mengetahuinya geleng-geleng kepala.

Karena itulah Selasa siang 11 Februari 2025, diam-diam sejumlah anggota Satresnarkoba itu masuk ke wilayah yang bisa di diakses melalui jalan darat dan air atau sungai itu.

BACA JUGA:Waw, Gerebek Pabrik Narkoba di Sentul, Polisi Temukan 1 Ton Tembakau Sinte

BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Labuhanbatu Diduga Rutin Terima Setoran Rp160 Juta Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Sesampainya di Dusun III, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sering dijarikan tempat transaksi narkoba.

Dari rumah tersebut, polisi yang dipimpin Kanit Idik Ipda Suryadinata SPsi MSi, mengamankan seorang perempuan bernama Paulina alias Mendung (47).

Dari dalam rumah perempuan itu, polisi  menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktifitasnya mengedarkan narkoba. Barang bukti tersebut yaitu dua paket sabu sabu dengan berat 1,56 gram.  Narkoba itu ditemukan polisi dari dalam sebuah botol.

Polisi  juga menyita uang tunai Rp1.450.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, alat hisap sabu, satu ball plastik klip kosong, satu pipet skop hitam dan sebuah handphone.

BACA JUGA:Kecelakaan Moge di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Sensasi Bek Muda Bournemouth Kini Diperebutkan MU, Bayern, dan Madrid

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

"Penangkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di PALI. Kami akan terus memburu pelaku lainnya,"ujar Khairu.

Gerebek Kecamatan Tanah Abang, Satres Narkoba Polres PALI Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satuan reserse narkoba (satresnarkoba) (pali) sumatera selatan geram dengan di kecamatan tanah abang kabupaten pali.

pasalnya, sudah sejak lama kawasan itu diduga menjadi lahan subur bagi pengedar narkoba. baik itu pil ektasi, sabu-sabu dan jenis lainnya.

meskipun di tengah kecamatan yang berbatasan dengan kota prabumulih terdapat satu kantor polisi yaitu polsek tanah abang, namun peredaran narkoba di kawasan ini membuat orang yang mengetahuinya geleng-geleng kepala.

karena itulah selasa siang 11 februari 2025, diam-diam sejumlah anggota satresnarkoba itu masuk ke wilayah yang bisa di diakses melalui jalan darat dan air atau sungai itu.

sesampainya di dusun iii, desa tanah abang jaya, kecamatan tanah abang, satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sering dijarikan tempat transaksi narkoba.

dari rumah tersebut, polisi yang dipimpin kanit idik ipda suryadinata spsi msi, mengamankan seorang bernama (47).

dari dalam rumah perempuan itu, polisi  menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktifitasnya mengedarkan narkoba. barang bukti tersebut yaitu dua paket sabu sabu dengan berat 1,56 gram.  narkoba itu ditemukan polisi dari dalam sebuah botol.

polisi  juga menyita uang tunai rp1.450.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, alat hisap sabu, satu ball plastik klip kosong, satu pipet skop hitam dan sebuah handphone.

kapolres pali, akbp khairu nasrudin sik mh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

"penangkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di pali. kami akan terus memburu pelaku lainnya,"ujar khairu.

ditambahkan kasat resnarkoba akp aan sriyanto sh mh, bahwa pihaknya tengah mengembangkan ungkap kasus tersebut guna mengejar bandar dan pelaku yang menjadi pelanggan tersangka.

"kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (jpu) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," katanya.

Tag
Share