Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan Nasional (Sempat) ‘Hilang’, Mobilitas Orang dan Kendaraan Tersendat?

Sempat dihapusnya dana rutin perbaikan jalan dan jembatan nasional demi penghematan anggaran Kementerian PUPR, berpotensi hambat mobilitas orang dan kendaraan.--istimewa
BACAKORAN.CO – Efisiensi anggaran dilakukan pemerintah demi suksesnya program ambisius Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG).
Bahkan, pemangkasan anggaran pada sejumlah instansi mencapai nilai fantastis, yakni Rp306 triliun.
Pemangkasan anggara secara besar-besaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
Salah satu kementerian yang terkena dampak terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang harus kehilangan Rp81,38 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun, atau setara dengan 73,34 persen dari total anggaran.
BACA JUGA:Hore! Anggaran Kementerian PUPR Naik Lagi, Tak Jadi Dipangkas Rp81 T, Jadi Segini!
BACA JUGA:Guru dan Ustaz Pun Kena Imbas! Menag Potong Insentif Gara-Gara Efisiensi Anggaran Rp12,3 T
Namun, belakangan pemangkasan anggaran Kementerian PUPR ini direvisi hanya sebesar Rp60,46 triliun.
Saat ini, kementerian PUPR memiliki Rp50,48 triliun untuk menjalankan berbagai proyek infrastruktur sepanjang 2025.
Dana Perbaikan Rutin Jalan Sempat Dihilangkan
Sebelum revisi pemangkasan anggaran, Kementerian PUPR mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan infrastruktur, termasuk Rp10,70 triliun untuk infrastruktur sumber daya air, Rp12,48 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan baru, dan Rp3,78 triliun untuk proyek cipta karya.
BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN
BACA JUGA:Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!
Lalu sebesar Rp1,16 triliun untuk prasarana strategis.
Namun, tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan rutin jalan serta jembatan nasional.