Mulai Tahun Ini Jemaah Haji Wajib Miliki BPJS Kesehatan Aktif

BPJS KESEHATAN : Jemaah haji dan Petugas Haji harus memiliki BPJS Kesehatan aktif. --
BACAKORAN.CO -- Jemaah Haji reguler dan petugas haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji 1446 H/2025 M harus menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif.
Sebelum berangkat, jemaah haji dan petugas haji harus memastikan sudah terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Muhammad Zain di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.
Menurut M Zain, Kementrian Agama berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.
BACA JUGA:3 Jemaah Calon Haji Lansia Asal Sumatera Selatan Berusia 100 Tahun, Ini Data Lengkapnya
BACA JUGA:11.232 Jemaah Selesaikan Pelunasan Haji Khusus 2025, Lansia Mendapat Prioritas
Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,"katanya.
Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Ketentuan itu menurutnya akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, " tegas M Zain.
BACA JUGA:Heboh! ASN Masuk Kantor Hanya 3 Hari dalam Seminggu, Benarkah?
BACA JUGA:Obral 4 Kartu Merah, Drama Derby Marseyside Kok Jadi Sebrutal ini
Ditegaskannya, dengan ketentuan ini, jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku
"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," ujar M Zain.