bacakoran.co

Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!

Ketua BKN Berikan Penjelasan Mengenai Aturan Kerja PNS Efek dari Efesiensi Anggaran --Plus.id

BACAKORAN.CO - Diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diterapkannya 3 hari bekerja di kantor dan 2 hari bekerja di rumah (WFH) ini merupakan efek dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Hal ini memicu berbagai perbincangan mengenai aturan terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan betul-betul menarik perhatian publik.

Kebijakan yang dibuat pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja di era digital.

Pemerintah di tahun ini melalui BKN mengeluarkan instruksi baru untuk melakukan anggaran yang memang sesuai dengan perintah presiden pasca Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Heboh! Isu Gaji 13 PNS Tidak Cair, Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Begini!

BACA JUGA:Ini Respon Kemenkeu Soal Isu Gaji 13 dan 14 PNS Bakal Dihapus?

Dilansir dari AntaraNews, berdasarkan kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut ASN Hanya bekerja tiga hari ke kantor sisanya dilakukan di rumah Kepala BKN, Zudan Arif memberikan penjelasan.

Zudan Arif menjelaskan jika tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien.

Dengan sistem kerja itu diharapkan pelayanan publik bisa semakin bekerja dengan optimal dengan mendukung digitalisasi yang terus berkembang.

Dan ia juga menegaskan untuk ASN di seluruh Indonesia menyikapi peraturan ini dengan positif dan melihat sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:PHK Batal! Pegawai TVRI dan RRI Bisa Bernafas Lega, Ini Penyebab Berubahnya Keputusan!

Tetapi kebijakan ini baru hanya berlaku pada SN yang berada di bawah naungan BKN dan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran tersebut.

Dengan adanya instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran pada sistem kerja ASN Zudan Arif ungkap jika BKN sudah menyiapkan 10 rencana kebijakan strategis sebagai langkah yang baik untuk melaksanakan arahan presiden.

Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - diketahui bahwa pegawai negeri sipil (pns) akan diterapkannya 3 hari bekerja di kantor dan 2 hari bekerja di rumah (wfh) ini merupakan efek dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

hal ini memicu berbagai perbincangan mengenai aturan terbaru bagi aparatur sipil negara (asn) dan betul-betul menarik perhatian publik.

kebijakan yang dibuat pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja di era digital.

pemerintah di tahun ini melalui bkn mengeluarkan instruksi baru untuk melakukan anggaran yang memang sesuai dengan perintah presiden pasca inpres nomor 1 tahun 2025 diterbitkan tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan apbn dan apbd tahun anggaran 2025.

dilansir dari , berdasarkan kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut asn hanya bekerja tiga hari ke kantor sisanya dilakukan di rumah kepala bkn, zudan arif memberikan penjelasan.

zudan arif menjelaskan jika tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien.

dengan sistem kerja itu diharapkan pelayanan publik bisa semakin bekerja dengan optimal dengan mendukung digitalisasi yang terus berkembang.

dan ia juga menegaskan untuk asn di seluruh indonesia menyikapi peraturan ini dengan positif dan melihat sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.

tetapi kebijakan ini baru hanya berlaku pada sn yang berada di bawah naungan bkn dan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran tersebut.

dengan adanya instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran pada sistem kerja asn zudan arif ungkap jika bkn sudah menyiapkan 10 rencana kebijakan strategis sebagai langkah yang baik untuk melaksanakan arahan presiden.

langkah-langkah yang dibuat ini merupakan bentuk respon cepat pkn untuk mendukung efisiensi anggaran di tahun 2025.

ini 10 kebijakan yang telah dibuat oleh bkn :

1. peniadaan kebijakan jam kerja fleksibel.

2. menerapkan skema kerja efisien, yaitu bekerja dari mana saja (wfa) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari setiap minggunya.

3. memastikan pengawasan kinerja harian pegawai dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur.

4. membatasi pelaksanaan perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

5. memaksimalkan koordinasi melalui platform daring yang lebih responsif.

6. mengoptimalkan penghematan energi, termasuk penggunaan listrik di kantor.

7. menyesuaikan pakaian kerja dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan

8. menerapkan penggunaan anggaran secara tepat guna dan efektif.

9. memperkuat kerja sama dengan donor, mitra, atau pihak ketiga, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

10. mendorong kantor regional untuk menyelesaikan urusan konsultasi kepegawaian secara tuntas di wilayah masing-masing.

Tag
Share