Polisi Gadungan Berpangkat AKP Membakar Rumah Gadang, Babak Belur Dihakimi Massa
Ilustrasi kebakaran, Polisi gadungan membakar rumah di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. --Kolase Bacakoran/Posmetro Padang/Shutterstock/
BACAKORAN.CO - Seorang remaja yang mengaku sebagai polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) telah ditangkap oleh warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Remaja tersebut dituduh melakukan pembakaran terhadap beberapa rumah di daerah tersebut pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025.
Kejadian ini menambah panjang catatan kriminal atas namanya setelah sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa.
Kejadian bermula ketika dua unit Rumah Gadang dan dua rumah permanen milik warga terbakar.
BACA JUGA:Palestina Bersatu! Hamas-Fatah Kompak Tolak Trump Relokasi Warga Gaza
Warga yang merasa curiga dan geram dengan kehadiran seorang pria berpakaian dinas polisi langsung mengamankan dan menghakiminya hingga babak belur.
Beruntung pihak kepolisian dari Polres Payakumbuh segera tiba di lokasi untuk mencegah aksi massa yang lebih jauh dan membawa pelaku berinisial RGS ke kantor polisi.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona, mengonfirmasi penangkapan ini.
Diketahui bahwa RGS, yang ternyata masih di bawah umur, telah melakukan tindakan serupa sebelumnya.
BACA JUGA:3 Kali Dipanggil Jaksa, Mantan Kepala Sekolah di Musi Rawas Mangkir
BACA JUGA:PHK Batal! Pegawai TVRI dan RRI Bisa Bernafas Lega, Ini Penyebab Berubahnya Keputusan!
Pada November 2024, ia juga diamankan oleh warga atas tuduhan pembakaran Rumah Gadang.
Saat ditangkap, RGS membawa tas yang berisi sejumlah barang termasuk laptop. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah RGS adalah pelaku utama dari pembakaran ini.