BACAKORAN.CO -- Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diam-diam aparat berbaju coklat itu menyelidiki dugaan penyelewengan pengelolaan retribusi parkir yang di kelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin.
Bahkan, pada Selasa 11 Februari 2025, sejumlah Jaksa penyidik dari Kejari Banyuasin menggeledah Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Darat Dishub Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan yang dilakukan sejak Pukul 10.00 WIB hingga sore hari itu informasinya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023.
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Bareskrim, Misteri Pagar Laut Tangerang Terkuak?
BACA JUGA:KPK Geledah Geledah Ex Anggota DPR Nasddem Ahmad Ali Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
"Kita temukan ada indikasi kuat, retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tertentu,"jelas Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani usai memimpin langsung penggeledahan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim Kejari Banyuasin memeriksa dan menyita sejumlah dokumen dan data penting, termasuk data dari beberapa perangkat elektronik seperti CPU Kommputer.
"Bahkan ada dugaan selama ini telah terjadi pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat,"imbuhnya.
Lebih lanjut Giovani menjelaskan, penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.
BACA JUGA:Mobil Listrik Togg Hadiah dari Erdogan untuk PM Anwar, Apa Keistimewaannya?
BACA JUGA:Peringatan Carlo Ancelotti Usai Real Madrid Kalahkan Manchester City 3-2: Apapun Bisa Terjadi di Bernabeu!
"Kami akan mendalami setiap data dan bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,"jelasnya.
Berapa Milyar rupiah indikasi kerugian indikasi negara? Dia menegaskan, hingga saat ini belum diketahui berapa besar jumlah dugaan kerugian negara dan tersangka dalam kasus ini.
Namun tegas Giovani bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga menyeret pihak yang paling bertanggungjawab.
Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Toner Anti-aging, Bisa Atasi Minyak Berlebih, Bikin Kulit Lembab, Awet Muda & Bebas Kusam!
BACA JUGA:GTA 6 Siap Meluncur di Konsol Akhir 2025, Gamer PC Siap-siap Kecewa, Kapan Rilisnya?
Waduh!, Ada Dugaaan Uang Retribusi Parkir Dishub Banyuasin Selama 3 Tahun Dinikmati Oknum, Berapa Milyar?
quata akda
Doni Bae
bacakoran.co -- kabar mengejutkan datang dari (kejari) , sumatera selatan.
diam-diam aparat berbaju coklat itu menyelidiki dugaan penyelewengan yang di kelola dinas perhubungan (dishub) kabupaten banyuasin.
bahkan, pada selasa 11 februari 2025, sejumlah jaksa penyidik dari kejari banyuasin menggeledah kantor unit pelaksana teknis daerah (uptd) pelayanan darat dishub kabupaten banyuasin.
yang dilakukan sejak pukul 10.00 wib hingga sore hari itu informasinya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023.
"kita temukan ada indikasi kuat, retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tertentu,"jelas kepala kejari banyuasin, reymund hasdianto sitohang melalui kasi pidsus giovani usai memimpin langsung penggeledahan tersebut.
dalam penggeledahan itu, tim kejari banyuasin memeriksa dan menyita sejumlah dokumen dan data penting, termasuk data dari beberapa perangkat elektronik seperti cpu kommputer.
"bahkan ada dugaan selama ini telah terjadi pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat,"imbuhnya.
lebih lanjut giovani menjelaskan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: print-263/l.6.19/fd.2/02/2025 dan penetapan pengadilan negeri pangkalan balai nomor: 19/pid.b.geledah/2025/pn pkb.
"kami akan mendalami setiap data dan bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,"jelasnya.
berapa milyar rupiah indikasi kerugian indikasi negara? dia menegaskan, hingga saat ini belum diketahui berapa besar jumlah dugaan kerugian negara dan tersangka dalam kasus ini.
namun tegas giovani bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga menyeret pihak yang paling bertanggungjawab.
dengan penggeledahan ini, kejari banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
sementara itu kepala dishub kabupaten banyuasin, mulyanto mengatakan pihaknya kooperatif dan siap mendukung upaya penegakkan hukum yang dilakukan kejari banyuasin. "kita kooperatif dan dukung upaya penegakan hukum,"ucapnya.
penggeledahan itu sendiri menjadi buah bibir dilingkungan pemkab banyuasin. terlebih belum lama ini, kejaksaan tinggi sumsel juga melakukan penggeledahan di pemkab banyuasin terkait dugaan korupsi di pupr.