BACAKORAN.CO - Pada hari Senin 10 Februari 2025, Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penggeledahan ini memicu pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu-pintu kantor tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang sedang berlangsung.
"Infonya begitu (Kantor Ditjen digeledah)," Ujar Harli saat dikonfirmasi dikutip rmol.
BACA JUGA:Heboh! Harison Mocodompis Ungkap Kebakaran ATR-BPN Tidak Bersangkutan dengan Pagar Laut, Fakta atau Dusta?
BACA JUGA:Setelah Jalani Sidang Etik dan Terima Putusan, 5 Oknum Polisi Kasus Peras Anak Bos Prodia Mengajukan Banding!
Meskipun begitu informasi detail tentang alasan penggeledahan belum dapat diungkapkan secara gamblang kepada publik.
Harli menyatakan bahwa dirinya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyidik menyelesaikan proses penggeledahan dan mengumpulkan data yang diperlukan.
Reaksi Kementerian ESDM
Di sisi lain Kementerian ESDM memberikan tanggapan mengenai penggeledahan ini.
BACA JUGA:Netizen Geram! Ma’wa Nailul Izzah Anak Kyai di Madiun Diduga Jadi Pelakor: Istri Sah dan Anak Sampai Ditabrak
BACA JUGA:Geger Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Isu Penghilangan Barang Bukti Pagar Laut Mencuat, Nusron: Hoaks!
Chrisnawan Anditya, Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama di Kementerian ESDM, menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kementerian ESDM menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip Kumparan.
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan kesiapan kementerian untuk bekerja sama dengan aparat hukum dalam rangka penegakan hukum yang adil dan transparan.
Hari ini Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Terkait Kasus Apa?
Deby Tri
Deby Tri
bacakoran.co - pada hari senin 10 februari 2025, kantor direktorat jenderal minyak dan gas bumi (ditjen migas) di bawah kementerian energi dan sumber daya mineral () mengalami penggeledahan oleh kejaksaan agung (kejagung).
penggeledahan ini pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu-pintu kantor tersebut.
kepala pusat penerangan hukum kejagung, harli siregar mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang sedang berlangsung.
"infonya begitu (kantor ditjen digeledah)," ujar harli saat dikonfirmasi dikutip rmol.
meskipun begitu informasi detail tentang alasan penggeledahan belum dapat secara gamblang kepada publik.
harli menyatakan bahwa dirinya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyidik menyelesaikan proses penggeledahan dan mengumpulkan data yang diperlukan.
reaksi kementerian esdm
di sisi lain kementerian esdm memberikan tanggapan mengenai penggeledahan ini.
chrisnawan anditya, plt kepala biro komunikasi, layanan informasi publik, dan kerja sama di kementerian esdm, menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"kementerian esdm menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip kumparan.
ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan kesiapan kementerian untuk bekerja sama dengan aparat hukum dalam rangka penegakan hukum yang adil dan transparan.
hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai perkara yang menjadi perhatian utama dalam penggeledahan ini.