Perwira Polisi yang Dipecat Karena Diduga Penyuka Sesama Jenis Pernah Tugas di Polres OKU?

PTDH : AKBP DK, mantan Wadirreskrimsus Polda Sumut di PTDH karena disorientasi seksual. (foto : detik.com)--
BACA JUGA:Terciduk Plesiran Keluar Lapas Kedungpane Semarang, Koruptor Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan
Dari penelusuran berbagai sumber, AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dia pertama kali bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kemudian, AKBP DK juga sempat ditugaskan di Polda Aceh hingga akhirnya ia ditugaskan sebagai Kapolres Nias.
Pada Agustus 2020, ia menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
BACA JUGA:Nominasi Terbaru, 27 Ranking Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia untuk SNBP 2025!
Sekira setahun kemudian, pada November 2021, ia di copot dari jabatannya lantaran menampilkan gaya hidup mewah.
Usai dicopot, AKBP DK kemudian ditugaskan ke Polda Sumut. Kemudian, ia pun menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. Hingga pada 2023 ia dipecat dengan tidak hormat.