Oknum Guru SMP di Banjarmasin Jadi Tersangka Pencabulan 3 Muridnya Saat Berkemah, Begini Kronologisnya

Oknum guru smp di banjarmasin jadi tersangka usai diduga mencabuli tiga muridnya-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan.
Seorang guru di salah satu SMP negeri di Banjarmasin berinisial RMS (30) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencabuli tiga muridnya.
Kejadian ini terjadi saat kegiatan perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) di sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap RMS dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadapnya.
BACA JUGA:Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita
“Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya,” ujar AKP Eru Alsepa dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, insiden pencabulan terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat para siswa mengikuti kegiatan perkemahan di sekolah.
RMS diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.
Usai kejadian, para korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua masing-masing.
BACA JUGA:Bukan Bahagia, Malah Merana! 145 Warga Diduga Keracunan, Puluhan Opname Usai Makan di Hajatan!
Setelah dikonfirmasi dan para korban mengakui perbuatan pelaku, kasus ini pun segera dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.
Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap RMS pada Rabu (5/2/2025) malam.