bacakoran.co - data terbaru dari badan pusat statistik (bps) tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat beberapa provinsi di yang memiliki jumlah lokasi psk yang cukup tinggi.
dari beberapa nama provinsi yang dirilis bps tahun 2024 pulau sumatra dianggap jadi tempat terbanyak.
sumatera utara muncul sebagai provinsi terdepan dalam jumlah 37 lokasi psk.
sumatera selatan 28 lokasi psk, riau 25 lokasi psk, lampung 16 lokasi psk, provinsi kepulauan riau dengan jumlah 14 lokasi psk dan sumatera barat 13 lokasi psk.
kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan tentang faktor sosial, ekonomi dan kebijakan yang turut mempengaruhi dinamika tersebut di wilayah ini.
distribusi lokasi psk di indonesia
berikut adalah 15 provinsi dengan jumlah lokasi psk terbanyak:
1. jawa barat - 79 lokasi
2. jawa timur - 70 lokasi
3. jawa tengah - 55 lokasi
4. sumatera utara - 37 lokasi
5. kalimantan timur- 28 lokasi
6. sumatera selatan - 28 lokasi
7. kalimantan barat - 25 lokasi
8. riau - 25 lokasi
9. banten - 21 lokasi
10. maluku utara - 18 lokasi
11. sulawesi tengah - 18 lokasi
12. kalimantan tengah - 17 lokasi
13. lampung - 16 lokasi
14. kepulauan riau - 14 lokasi
sumatera barat - 13 lokasi
peraturan daerah dan upaya pemberantasan
dikutip dari hukumonline.com untuk menangani masalah ini beberapa daerah telah mengeluarkan peraturan daerah.
sebagai contoh pemerintah daerah provinsi dki jakarta telah memberlakukan peraturan daerah (perda) dki 8/2007 yang melarang segala bentuk aktivitas prostitusi.
pasal 42 ayat (2) dari perda tersebut menekankan bahwa setiap individu dilarang untuk menyuruh, memfasilitasi, membujuk, atau memaksa orang lain menjadi psk atau menggunakan jasa psk.
selain itu undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) yang baru yang akan berlaku mulai tahun 2026 juga mengatur sanksi bagi pihak yang terlibat dalam eksploitasi pekerja seks.
pasal 506 menyebutkan bahwa siapa pun yang mendapat keuntungan dari aktivitas cabul seorang wanita dan menjadikannya mata pencaharian, dapat dikenakan hukuman kurungan maksimal satu tahun.
langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi masalah
pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi jumlah lokasi psk, antara lain:
1. penutupan lokalisasi:
2. program pemberdayaan ekonomi
3. peningkatan pengawasan dan penegakan hukum
4. edukasi dan sosialisasi
meski berbagai kebijakan telah diterapkan masih ada.
fenomena banyaknya lokasi psk di berbagai provinsi menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dilihat dari perspektif moral atau hukum semata tetapi juga harus dipahami sebagai persoalan sosial dan ekonomi.
dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan fenomena ini dapat diminimalisir secara signifikan.