bacakoran.co

Buka Puasa di Masjid Nabawi Makin Istimewa! Menu Bertambah, Ketentuan Diperketat

Ramadan tahun ini, buka puasa di Masjid Nabawi, Madinah makin Istimewa dengan adanya dua jenis makanan pokok tambahan ke dalam menu berbuka.--istimewa

BACAKORAN.CO – Ramadan di Masjid Nabawi, Madinah, selalu menjadi momen yang dinantikan jutaan umat Muslim.

Namun, tahun ini ada aturan baru yang ditetapkan bagi penyedia layanan buka puasa di masjid suci tersebut.

Menurut Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci Arab Saudi, penyedia makanan kini diperbolehkan menambahkan dua jenis makanan pokok tambahan ke dalam menu berbuka.

Adapun menu standar yang sudah tersedia mencakup kurma, roti, yogurt, air, dan tisu.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Cara Menghitung Fidyah atau Denda Puasa yang Bertahun-Tahun Terlewat, Simak Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Lupa Jumlah Utang Puasa? Ini Cara Mudah Menggantinya Menurut Ustaz Adi Hidayat, Kuy Cobain Sebelum Terlambat!

Makanan tambahan yang diperbolehkan antara lain: kacang-kacangan, kue mangkuk, pai, maamoul yang merupakan kue isi khas Arab, dan krim atau kurma isi.

Syarat Ketat untuk Penyedia Layanan Buka Puasa

Untuk memastikan kelancaran distribusi makanan berbuka, otoritas setempat mewajibkan penyedia layanan memperbarui data mereka serta bekerja sama dengan perusahaan katering terakreditasi.

Beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi antara lain:

BACA JUGA:CATAT! Ini Materi Pembelajaran Selama Puasa Bagi Siswa Muslim dan Non-Muslim

BACA JUGA:Mulai Kapan Siswa Libur Sekolah Puasa Ramadan dan Lebaran 2025? Cek, Jadwal Lengkapnya di Sini!

Berkantor pusat di Madinah dan terdaftar sebagai penyedia katering untuk haji dan umrah.

Memiliki fasilitas katering dengan luas minimal 600 meter persegi.

Buka Puasa di Masjid Nabawi Makin Istimewa! Menu Bertambah, Ketentuan Diperketat

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – ramadan di , selalu menjadi momen yang dinantikan jutaan umat muslim.

namun, tahun ini ada aturan baru yang ditetapkan bagi penyedia layanan di masjid suci tersebut.

menurut otoritas umum untuk perawatan dua masjid suci arab saudi, penyedia makanan kini diperbolehkan menambahkan dua jenis makanan pokok tambahan ke dalam menu berbuka.

adapun menu standar yang sudah tersedia mencakup kurma, roti, yogurt, air, dan tisu.

makanan tambahan yang diperbolehkan antara lain: kacang-kacangan, kue mangkuk, pai, maamoul yang merupakan kue isi khas arab, dan krim atau kurma isi.

syarat ketat untuk penyedia layanan buka puasa

untuk memastikan kelancaran distribusi makanan berbuka, otoritas setempat mewajibkan penyedia layanan memperbarui data mereka serta bekerja sama dengan perusahaan katering terakreditasi.

beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi antara lain:

berkantor pusat di madinah dan terdaftar sebagai penyedia katering untuk haji dan umrah.

memiliki fasilitas katering dengan luas minimal 600 meter persegi.

menyediakan area khusus untuk pengemasan makanan.

memiliki minimal tiga kendaraan berlisensi dengan fasilitas pendingin untuk transportasi makanan.

mengantongi sertifikat kualitas dan memiliki tenaga kerja terlatih di bidang katering.

rekam jejak perusahaan bebas pelanggaran selama dua tahun terakhir.

selain itu, perusahaan katering diwajibkan berkoordinasi dengan pengelola masjid nabawi terkait lokasi pengiriman makanan berbuka.

upaya meningkatkan kualitas layanan di masjid nabawi

aturan baru ini bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan pangan, serta memastikan pengalaman berbuka puasa di masjid nabawi tetap tertib, higienis, dan sesuai standar kesehatan.

bagi umat muslim yang berencana menjalankan ibadah ramadan di madinah, aturan ini menjadi langkah positif untuk menjaga kenyamanan dan keberkahan saat berbuka di masjid suci.

Tag
Share