bacakoran.co

Mbah Takir Akui Cium dan Peluk 5 Bocil di Masjid, Sebut Seperti Mencium Cucu

MENGAKU : Takir alias Mbah Tair akui perbuatannya peluk dan cium 5 bocah di area masjid. (foto : linggaupos.bacakoran.co)--

BACAKORAN.CO -- Takir alias Mbah Takir (72) yang Rabu sore 5 Februari 2025 diserahkan warga ke Pores Lubuklinggau, Sumatera Selatan atas dugaan pencabulan 5 bocah kecil (bocil) di dalam masjid akhirnya akui perbuatannya.

Pria yang rambutnya sudah memutih itu mengaku menyesal atas perbuatanya yang telah membuat anak-anak trauma.

Menurutnya perbuatan yang telah membuatnya nyaris dihakimi massa itu dilakukannya terhadap korban dalam waktu berbeda dan semuanya di dalam areal masjid Komplek GBS Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Hanya saja, pria yang sudah 5 tahun ditinggal mati istrinya itu, perbuatannya memeluk dan mencium 5 bocil yang rata-rata duduk di bangku kelas 3 dan kelas 5 Sekolah Dasar itu, ia anggap seperti memeluk dan mencium cucunya sendiri.

BACA JUGA:Tua-tua Keladi, Takir Diduga Cabuli 5 Bocil di Masjid

BACA JUGA:Miris! Sempat Buron 1 Bulan Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Murid dengan Dalih Penyembuhan, ini Kronologinya

"Aku seneng samo anak anak itu pak, jadi aku cium samo cak (sama seperti, red) cucung dewek (cucu sendiri, red)," jelas Takir dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau.

Namun Takir juga tak membantah jika para korban ada yang di bujuknya dengan uang dan ada satu saksi anak laki-laki yang sempat melihatnya mencium dan memeluk korban agar tidak menceritakannya kepada orang lain.

"Aku sempat kasih duit, pas kejadian terakhir. Aku cuma nyium, nyiumnyo di pipi tapi keno bibir," katanya.

Sementara itu, diantara korban dalam pengakuannya mengatakan, selain dicium dan dipeluk, pelaku juga meraba raba (maf) bagian sensitif di tubuh korban.

BACA JUGA:Gempa Dahsyat Magnitudo 6,4 Guncang Enggano Bengkulu, Warga Cemas Getaran Kuat Picu Tsunami

BACA JUGA:Demi Makan Bergizi Gratis, Anggaran 5 Instansi Ini Dipangkas Paling Besar!

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mrlalui kasat ResKrim AKP Kurniawan Azwar mengatakan, modus yang dilancarlan tersangka seperti membujuk dan mengimingi dengan uang, selanjutnya korban dipeluk dan diciumi oleh pelaku.

"Sempat ketahuan oleh rekan rekan korban, tapi saksi diancam agar tidak menceritakan kejadian itu dengan orang lain," jelasnya.

Polisi sudah menetapkan Takur sebagai tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,
      
"Kami masih menunggu jika ada laporan korban lainnya dan tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bertambah," katanya.

Mbah Takir Akui Cium dan Peluk 5 Bocil di Masjid, Sebut Seperti Mencium Cucu

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- takir alias yang rabu sore 5 februari 2025 diserahkan warga ke pores lubuklinggau, sumatera selatan atas dugaan (bocil) di dalam masjid akhirnya akui perbuatannya.

pria yang rambutnya sudah memutih itu mengaku menyesal atas perbuatanya yang telah membuat trauma.

menurutnya perbuatan yang telah membuatnya nyaris dihakimi massa itu dilakukannya terhadap korban dalam waktu berbeda dan semuanya di dalam areal masjid komplek gbs lestari kecamatan lubuklinggau timur i, kota lubuklinggau sumatera selatan.

hanya saja, pria yang sudah 5 tahun ditinggal mati istrinya itu, perbuatannya memeluk dan mencium 5 bocil yang rata-rata duduk di bangku kelas 3 dan kelas 5 sekolah dasar itu, ia anggap seperti memeluk dan mencium cucunya sendiri.

"aku seneng samo anak anak itu pak, jadi aku cium samo cak (sama seperti, red) cucung dewek (cucu sendiri, red)," jelas takir dihadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) polres lubuklinggau.

namun takir juga tak membantah jika para korban ada yang di bujuknya dengan uang dan ada satu saksi anak laki-laki yang sempat melihatnya mencium dan memeluk korban agar tidak menceritakannya kepada orang lain.

"aku sempat kasih duit, pas kejadian terakhir. aku cuma nyium, nyiumnyo di pipi tapi keno bibir," katanya.

sementara itu, diantara korban dalam pengakuannya mengatakan, selain dicium dan dipeluk, pelaku juga meraba raba (maf) bagian sensitif di tubuh korban.

kapolres lubuklinggau akbp bobby kusumawardhana mrlalui kasat reskrim akp kurniawan azwar mengatakan, modus yang dilancarlan tersangka seperti membujuk dan mengimingi dengan uang, selanjutnya korban dipeluk dan diciumi oleh pelaku.

"sempat ketahuan oleh rekan rekan korban, tapi saksi diancam agar tidak menceritakan kejadian itu dengan orang lain," jelasnya.

polisi sudah menetapkan takur sebagai tersangka dengan pasal 82 ayat (1) uu ri no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76e uu ri no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
      
"kami masih menunggu jika ada laporan korban lainnya dan tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bertambah," katanya.

Tag
Share