bacakoran.co

Buah Duku Buah Rambutan, Karung Duku Isinya 832 Pil Setan, Deni Diamankan

KURIR : Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap Kurir Pil Ektasi yang sembunyikan ratusan pil ektasi di dalam karung buang duku. (foto: abdulkholid/sumeks.bacakoran.co)--

BACAKORAN.CO -- Seorang pria yang diketahui bernama Deni Saputra (28), warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa dinihari 4 Februari 2024 diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres OKU Timur.

Deni Saputra disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy di tepi Jalan Desa Gumawang Kecamatan Belitang, OKU Timur,

Dia kedapatan membawa satu karung duku yang di dalamnya disembunyikan dua plastik klip berisi ratusan pil ektasi atau pil setan.

Dari penggeledahan polisi, bungkusan kecil yang di sembunyikan dalam karung duku itu berisi  832 butir pil ekstasi berlogo “G”.

BACA JUGA:Heboh! Laboratorium Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 1 Ton Tembakau Sintetis Senilai Rp350 Miliar Disita Polisi

BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Labuhanbatu Diduga Rutin Terima Setoran Rp160 Juta Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy ketika menjelaskan ungkap kasus itu Jumat pagi, 7 Februari 2025 mengatakan jika Deni Saputra diduga merupakan kurir.

"Penangkapan ini dilakukan setelah kita mendapat informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Gumawang,"jelasnya.

“Berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan patroli dan melihat seorang pria dengan perilaku mencurigakan. Kami segera melakukan pemeriksaan,” katanya.

Ketika digeledah, Deni Saputra terlihat santai dan kooperatif. Dia mengeluarkan bungkus rokok dari sakunya yang berisi tutup botol air mineral, pipet, dan pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.  

BACA JUGA:Kemenag Serahkan SK Izin Ponpes Syuhratul Islam Gelumbang Bersama SK 42 Ponpes Lainnya, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Hari Pertama Penayangan Film A Business Proposal Sepi Penonton, Benarkah Efek dari Perkataan Abidzar?

Dia kemudian  menunjukkan ponsel dan dompetnya yang  berisi uang tunai Rp 1 juta dari tasnya.

Namun diluar dugaan petugas, ketika membuka sebuah karung milik Deni Saputra yang sebelumnya diakui berisi buah duku, ternyata di dalam terdapat dua plastik klip berisi ratusan pil ekstasi berwarna Coklat. 

“Di dalam dua plastik klip itu terdapat 832 butir pil ekstasi berlogo G,” jelas AKP Dedy.

Denipun kemudian langsung digiring ke Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:SNBP Top Choice 2025, Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia Paling Banyak Lulus Siswa/i Pintar Kabupaten

Buah Duku Buah Rambutan, Karung Duku Isinya 832 Pil Setan, Deni Diamankan

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang pria yang diketahui bernama (28), warga desa bunga tanjung, kecamatan lengkiti, kabupaten ogan komering ulu (oku), sumatera selatan, selasa dinihari 4 februari 2024 diamankan tim opsnal sat resnarkoba polres oku timur.

deni saputra disergap tim opsnal sat resnarkoba polres oku timur yang dipimpin kasat narkoba akp dedy suandy di tepi jalan kecamatan belitang, oku timur,

dia kedapatan membawa yang di dalamnya disembunyikan dua plastik klip berisi atau pil setan.

dari penggeledahan polisi, bungkusan kecil yang di sembunyikan dalam karung duku itu berisi  832 butir pil ekstasi berlogo “g”.

kapolres oku timur akbp kevin leleury sik msi didampingi kasat narkoba akp dedy suandy ketika menjelaskan ungkap kasus itu jumat pagi, 7 februari 2025 mengatakan jika deni saputra diduga merupakan kurir.

"penangkapan ini dilakukan setelah kita mendapat informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah gumawang,"jelasnya.

“berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan patroli dan melihat seorang pria dengan perilaku mencurigakan. kami segera melakukan pemeriksaan,” katanya.

ketika digeledah, deni saputra terlihat santai dan kooperatif. dia mengeluarkan bungkus rokok dari sakunya yang berisi tutup botol air mineral, pipet, dan pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.  

dia kemudian  menunjukkan ponsel dan dompetnya yang  berisi uang tunai rp 1 juta dari tasnya.

namun diluar dugaan petugas, ketika membuka sebuah karung milik deni saputra yang sebelumnya diakui berisi buah duku, ternyata di dalam terdapat dua plastik klip berisi ratusan pil ekstasi berwarna coklat. 

“di dalam dua plastik klip itu terdapat 832 butir pil ekstasi berlogo g,” jelas akp dedy.

denipun kemudian langsung digiring ke polres oku timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

dari hasil pemeriksaan, kata kapolres barang haram tersebut oleh tersangka deni saputra didapatkan dari seseorang di gumawang kecamatan belitang. 

"pengakuannya ekstasi mau dibawa ke wilayah oku selatan, sumatera selatan. disana sudah ada yang menunggu untuk mengambil," ujar kapolres.

kapolres mengungkapkan bahwa tesangka deni saputra untuk sementara berstatus kurir, saat ini pihak masih terus mengembangkan kasus tersebut, hingga ke bandar-bandar. 

lebih lanjut, kapolres oku timur mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

ia juga mengajak media untuk terus menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang mengenai bahaya narkoba agar masyarakat lebih waspada dan sadar akan dampak negatifnya.

“dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat, kita semua dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

Tag
Share