Kemenag Serahkan SK Izin Ponpes Syuhratul Islam Gelumbang Bersama SK 42 Ponpes Lainnya, Ini Rinciannya

SIMBOLIS : Dirjen Pendis, Amien Suyitno Serahkan SK Izin Pendirian Pondok Pesantren secara simbolis di Jakarta. (Foto:pendiskemenag)--
BACAKORAN.CO -- Kementrian Agama RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Kamis 6 Februari 2025 menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pendirian Pondok Tahfidz Al Quran Syuhratul Islam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ponpes Syuhratul Islam Gelumbang sendiri beralamat di Rt 04. Rw. 02, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Ponpes tersebut menyelenggarakan pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA).
Ponpes tersebut diketahui menggunakan Kurikulum Pendidikan KMI Gontor dan kurikulum Tahfidz dengan pengajar dari sejumlah perguruan tinggi dalam dan luar negeri, diantaranya dari Al Azhar, Cairo, Mesir.
BACA JUGA:Banjir Hebat Meluas Terjang 12 Kecamatan di Kabupaten Maros, Rumah dan Pondok Pesantren Terendam!
BACA JUGA:Mengapa Anak Tidak Dianjurkan Masuk Pondok Pesantren Saat Masih SD? Yuk Cari Tau!
Penyerahaan SK itu dilakukan kepada 42 lembaga pendidikan pesantren lainnya dari seluruh Indonesia.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Jakarta.
Diketahui, dari 43 lembaga pendidikan pesantren yang menerima SK tersebut, 3 diantaranya dari Sumatera Selatan yaitu Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Wustha Syuhratul Islam Gelumbang, Muara Enim, SPM Ulya Ma’had Tahfidz Syuhratul Islam, Muara Enim dan SPM Wustha Mahad Qurratul Ayun Darussalam, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam sambutannya menegaskan bahwa pesantren harus terus bertransformasi dan tidak merasa inferior di tengah perkembangan dunia pendidikan.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Kembali Beraksi! BCA dan BSI Dapat Peringatan Serangan Ransomware, Data Nasabah Bocor?
BACA JUGA:Panas! Hotman Paris Sindir Razman Nasution Kayak Emak-emak: Ya Gue Cuma Senyum Saja
“Pendidikan pesantren kini telah sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019, para alumni pesantren memiliki kesempatan yang lebih luas, termasuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.
Mantan Dosen UIN Raden Fatah Palembang itu juga menekankan pentingnya pesantren dalam mengembangkan kajian lingkungan berbasis fikih, menanamkan nilai-nilai toleransi, serta memperkuat nasionalisme. "Ketiga aspek ini menjadi prioritas dalam meningkatkan daya saing dan relevansi pesantren di era modern,"ujarnya.
Lebih lanjut Suyitno mengatakan, dengan pengakuan yang semakin luas terhadap pendidikan pesantren, ia berharap pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Februari 2025, jumlah Ma’had Aly di Indonesia telah mencapai 89 lembaga dengan berbagai spesialisasi ilmu, seperti ilmu hadis, tafsir, tasawwuf, sejarah peradaban Islam, dan fikih.
BACA JUGA:Iris Wullur Bongkar Perselingkuhan Suami! Siapa Sosok 'L' yang Diduga Orang Ketiga?
BACA JUGA:Ini Motivasi Indra Sjafri ke Pemain Hadapi Persaingan di Piala Asia U20