Bahlil Didemo! Partai Buruh Desak Menteri ESDM Dicopot karena Kebijakan LPG yang Menyusahkan Rakyat

Partai Buruh desak Menteri ESDM Bahlil dicopot--Ist
BACAKORAN.CO - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer menuai protes keras dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Kementerian ESDM pada Rabu pagi
Dengan massa yang menuntut agar Bahlil dicopot dari jabatannya.
Para demonstran membentangkan spanduk-spanduk yang menyuarakan aspirasi mereka, seperti "Ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk Rakyat Tidak Boleh Langka".
BACA JUGA:Aturan Baru! Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Agen-Pangkalan dan Warga Bingung, Ini Penjelasan ESDM!
Dan "Kembalikan Penjualan Gas 3 kg ke Pengecer".
Mereka juga menuntut agar Menteri Bahlil segera menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg.
Ketua Umum Partai Buruh, Syid Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan melarang penjualan LPG di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur dan tidak berpihak pada rakyat.
"Jika perintah Presiden tidak segera dijalankan, kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan 10.000 buruh," tegasnya.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Alasan Pemerintah Sempat Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Sebut Aksi Ilegal Suatu Kelompok!
BACA JUGA:Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan, Kini Berstatus Sub-Pangkalan!
Iqbal menambahkan bahwa aksi demonstrasi hari ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap menyusahkan masyarakat.
"Presiden sudah berulang kali mengingatkan agar tidak menyakiti rakyat. Kami ingin agar kebijakan ini segera direvisi," ujarnya.