bacakoran.co

Maling HP Terekam CCTV, Saat Ditangkap Barang Bukti Sudah Pindah Tangan

TEREKAM CCTV : Aksi pencurian HP di Kota Lubuklinggau terungkap dari rekaman CCTV.(foto ist)--

BACAKORAN.CO -- Aksi maling hadhphone (HP) yang dilakukan seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan Minggu siang 2 Februari 2025 sekira pukul 09.20 WIB, secara tak sengaja terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Apes bagi pelaku, beberapa orang yang melihat rekaman itu mengenali identitas dan kediamannya.

Sore harinya, polisi dari Polsek Lubuklinggau Barat berhasil menangkap pelaku yang kemudian diketahui bernama Man Junaidi (45).

Hanya saja saat ditangkap polisi gagal menemukan barang bukti. Kepada polisi Man Junaidi  mengaku jika HP OPPO A17 milik korban sudah pindahtangan darinya kepada Erwin (48), warga Kelurahan Kenanga I, Kecamatan Lubuklinggau Utara.

BACA JUGA:Terekam CCTV Kasus Pembunuhan Uswatun, Sosok Pria Santai Main HP di Hotel Kediri, Ternyata Kerabat Antok

BACA JUGA:Mabes TNI Ungkap, Pensiunan TNI Sebelum Tewas Mengambang di Laut Marunda, Terekam CCTV Sempat Masuk Ke Dermaga

Informasi dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban Zuar Helmi (50). Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang terbuka. lalu karena merasa  tak ada orang yang melihat.

Pelaku kemudian mengambil satu unit HP OPPO A17 yang diletakkan di atas bupet di ruang tengah lalu langsung kabur.

Aksi pencurian ini baru disadari korban ketika hendak menggunakan HP miliknya. Namun saat itu benda berharga itu sudah tidak ada pada tempatnya, sementara pintu rumahnya sudah terbuka.

Korban curiga ada tamu tak di undang yang masuk dan mengambil hadphone miliknya. Lalu korban berinisiatif  melihat rekaman kamera CCTV. Ketika itulah korban melihat ada sosok seorang pria yang masuk ke rumahnya sebelum HP miliknya hilang.

BACA JUGA:Terungkap! Pembunuh Ayah Bocah di Bengkel Ciracas Ternyata Selingkuhan Ibunya, Begini Kronologinya

BACA JUGA:GAS! Prabowo Langsung Turun Tangan, Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jual Lagi Mulai Hari Ini!

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Lubkuinggau Barat. Berbekal laporan itu,  Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri mengintruksikan tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang dipimpin Aiptu Erwinsyah, melakukan penyelidikan. 

Polisi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi tetangga korban dan serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Maling HP Terekam CCTV, Saat Ditangkap Barang Bukti Sudah Pindah Tangan

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- aksi maling yang dilakukan seorang pria di kota lubuklinggau, sumatera selatan minggu siang 2 februari 2025 sekira pukul 09.20 wib, secara tak sengaja terekam yang terpasang di rumah korban.

apes bagi pelaku, beberapa orang yang melihat itu mengenali identitas dan kediamannya.

sore harinya, polisi dari polsek lubuklinggau barat berhasil menangkap pelaku yang kemudian diketahui bernama man junaidi (45).

hanya saja saat ditangkap polisi gagal menemukan barang bukti. kepada polisi man junaidi  mengaku jika hp oppo a17 milik korban sudah pindahtangan darinya kepada erwin (48), warga kelurahan kenanga i, kecamatan lubuklinggau utara.

informasi dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban zuar helmi (50). pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang terbuka. lalu karena merasa  tak ada orang yang melihat.

pelaku kemudian mengambil satu unit hp oppo a17 yang diletakkan di atas bupet di ruang tengah lalu langsung kabur.

aksi pencurian ini baru disadari korban ketika hendak menggunakan hp miliknya. namun saat itu benda berharga itu sudah tidak ada pada tempatnya, sementara pintu rumahnya sudah terbuka.

korban curiga ada tamu tak di undang yang masuk dan mengambil hadphone miliknya. lalu korban berinisiatif  melihat rekaman kamera cctv. ketika itulah korban melihat ada sosok seorang pria yang masuk ke rumahnya sebelum hp miliknya hilang.

kejadian ini lalu dilaporkan ke polsek lubkuinggau barat. berbekal laporan itu,  kapolsek lubuklinggau barat akp joni fajri mengintruksikan tim opsnal reskrim polsek lubuklinggau barat yang dipimpin aiptu erwinsyah, melakukan penyelidikan. 

polisi melakukan olah tkp, meminta keterangan saksi tetangga korban dan serta menganalisis rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian. 

dari hasil pemeriksaan rekaman cctv itu, salah satu saksi ada yang mengenali pelaku. sore hari itu polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya di  jalan patimura kelurahan dempo kecamatan lubuklinggau timur ii. \

pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 wib, polisi berhasil menangkap pelaku dirumahnya. "saat diinterogasi, man junaidi mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hp hasil curian telah diserahkan kepada rekannya, erwin (48), warga kelurahan kenanga i, kecamatan lubuklinggau utara. namun erwin belum  berhasil kami temukan,"katanya.

polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak hp oppo a17, baju kemeja bermotif bunga merah, celana pendek hitam yang dipakai saat pencurian, serta rekaman cctv dari sekitar lokasi kejadian.

kapolsek lubuklinggau barat, akp jhoni fajri melalui kanit reskrim aiptu erwinsyah menyatakan jika tersangka sudah ditahan.

"kami masih mengejar satu pelaku lainnya yang diduga ikut serta dalam kasus ini. kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, terutama dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan," katanya.

Tag
Share