bacakoran.co

Geger! 56 Peserta Gratis Ikut Pesta Gay di Hotel Jaksel, Didanai Dua Pria Demi Kepuasan Pribadi

56 orang diamankan kepolisian saat pesta seks gay di salah satu hotel di Jaksel Mereka mengikuti acara gratis, dibiayai dua orang pria demi kepuasan pribadi.--istimewa

BACAKORAN.CO – Sebuah pesta seks sesama jenis alias gay yang diikuti 56 pria digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Yang mengejutkan, acara ini berlangsung tanpa dipungut biaya alias gratis!

Dari hasil penyelidikan, pesta tersebut sepenuhnya dibiayai oleh dua pria berinisial RH alias R dan RE alias E.

Sementara seorang pria lainnya, BP alias D, bertugas merekrut peserta dengan cara menghubungi mereka secara langsung.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta, 56 Pria Diamankan

BACA JUGA:Terungkap! Komunitas Swinger Dikelola Pasutri Miliki 17 Ribu Anggota, Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali!

"Awalnya, tersangka D menghubungi 20 pria, lalu mereka mengajak rekan-rekan lain yang tertarik untuk ikut serta," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penyelenggara, terangnya, tidak memungut biaya sepeser pun dari para peserta.

Alasannya, tujuan utama acara pesta seks gay ini adalah kepuasan pribadi mereka.

Dikemas Seperti Acara Eksklusif, Peserta Diberi Stiker Glow in the Dark

BACA JUGA:Viral! Polisi Ungkap Modus Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger Digelar, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Geger! Polisi Grebek Pesta Gay di Kuningan, Obat HIV dan Kondom Jadi Barang Bukti

Setelah semua peserta berkumpul di kamar hotel, pintu langsung dikunci, dan acara pun dimulai.

Tersangka D mengimbau peserta untuk ‘have fun’ dan menikmati acara.

Geger! 56 Peserta Gratis Ikut Pesta Gay di Hotel Jaksel, Didanai Dua Pria Demi Kepuasan Pribadi

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – sebuah sesama jenis alias gay yang diikuti 56 pria digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel di (jaksel) pada sabtu (1/2/2025) malam.

yang mengejutkan, acara ini berlangsung tanpa dipungut biaya alias gratis!

dari hasil penyelidikan, pesta tersebut sepenuhnya dibiayai oleh dua pria berinisial rh alias r dan re alias e.

sementara seorang pria lainnya, bp alias d, bertugas merekrut peserta dengan cara menghubungi mereka secara langsung.

"awalnya, tersangka d menghubungi 20 pria, lalu mereka mengajak rekan-rekan lain yang tertarik untuk ikut serta," terang kabid humas polda metro jaya kombes pol ade ary syam indradi.

penyelenggara, terangnya, tidak memungut biaya sepeser pun dari para peserta.

alasannya, tujuan utama acara pesta seks gay ini adalah kepuasan pribadi mereka.

dikemas seperti acara eksklusif, peserta diberi stiker glow in the dark

setelah semua peserta berkumpul di kamar hotel, pintu langsung dikunci, dan acara pun dimulai.

tersangka d mengimbau peserta untuk ‘have fun’ dan menikmati acara.

jika ada yang merasa tidak cocok dengan pasangannya, mereka diminta untuk tetap sopan.

“tidak menolak secara kasar,” kata ade ary.

yang lebih mencengangkan, para peserta diberikan stiker identitas di bahu untuk membedakan peran mereka dalam acara tersebut.

"peserta yang mengenakan stiker berperan sebagai ‘perempuan’, sedangkan yang tanpa stiker berperan sebagai ‘laki-laki’," jelasnya.

menariknya, stiker yang digunakan memiliki bahan glow in the dark, sehingga dapat menyala dalam gelap.

digerebek polisi, puluhan pria diamankan

aksi ini akhirnya terungkap setelah subdit renakta ditreskrimum polda metro jaya melakukan penggerebekan di kamar 2617 hotel tersebut pada pukul 21.00 wib.

sebanyak 56 pria langsung digelandang ke polda metro jaya, sementara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni rh alias r, re alias e, dan bp alias d.

saat penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, sabun mandi, dan obat anti-hiv.

para tersangka kini dijerat dengan pasal 33 juncto pasal 7 undang-undang (uu) ri nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 36 uu ri nomor 44 tahun 2008, dan/atau pasal 296 kuhp tentang pencabulan.

Tag
Share