bacakoran.co

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Batal! Kapan Jadwal Barunya? Ini Bocorannya!

Mendagri Tito Karnavian nyatakan pelantikan kepala daerah tidak bersengketa di MK akan diundur dari rencana awal pada 6 Februari 2025, digabung dengan mereka yang proses hukum dismissal di MK.--istimewa

BACAKORAN.CO - Pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diundur dari jadwal awal 6 Februari 2025.

Penundaan ini terjadi karena pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan mereka yang proses hukumnya selesai melalui putusan sela atau dismissal di MK.

"Karena ada penggabungan dengan yang nonsengketa dan yang mendapat putusan dismissal dari MK, maka pelantikan 6 Februari dibatalkan. Kami akan segera menjadwalkan pelantikan secara lebih besar," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri,

Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (31/1/2025).

BACA JUGA:2 Usulan Bawaslu untuk Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Ini Putusannya

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dipercepat? Mendagri Tito Beberkan Alasannya!

Alasan Penundaan dan Arahan Presiden Prabowo

Menurut Tito, perubahan jadwal ini terjadi karena MK mempercepat putusan sela terkait sengketa Pilkada 2024.

Presiden Prabowo Subianto pun mengarahkan agar pelantikan dilakukan secara efisien dengan menyatukan seluruh kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dan yang mendapatkan putusan dismissal.

"Presiden berprinsip bahwa jika selisih waktunya tidak terlalu jauh, maka lebih baik disatukan saja demi efisiensi," jelas Tito.

BACA JUGA:Kesiapan KPU Jakarta Mempersiapkan Data dan Dokumen Dalam Menghadapi Potensi Sengketa Pilkada 2024 di MK

BACA JUGA:PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Meski belum ada kepastian, Tito mengindikasikan jika pelantikan kemungkinan berlangsung pada 18, 19, atau 20 Februari 2025, dengan tanggal pasti akan ditentukan oleh Presiden.

"Saya telah menyampaikan perkiraan jadwal kepada Presiden, sekitar 18, 19, atau 20 Februari. Kita tunggu keputusan beliau," lanjutnya.

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Batal! Kapan Jadwal Barunya? Ini Bocorannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di akan diundur dari jadwal awal 6 februari 2025.

penundaan ini terjadi karena yang tidak bersengketa akan digabung dengan mereka yang proses hukumnya selesai melalui putusan sela atau dismissal di mk.

"karena ada penggabungan dengan yang nonsengketa dan yang mendapat putusan dismissal dari mk, maka pelantikan 6 februari dibatalkan. kami akan segera menjadwalkan pelantikan secara lebih besar," ujar menteri dalam negeri (mendagri) tito karnavian dalam konferensi pers di kantor kemendagri,

jakarta pusat, hari ini, jumat (31/1/2025).

alasan penundaan dan arahan presiden prabowo

menurut tito, perubahan jadwal ini terjadi karena mk mempercepat putusan sela terkait sengketa pilkada 2024.

presiden prabowo subianto pun mengarahkan agar pelantikan dilakukan secara efisien dengan menyatukan seluruh kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dan yang mendapatkan putusan dismissal.

"presiden berprinsip bahwa jika selisih waktunya tidak terlalu jauh, maka lebih baik disatukan saja demi efisiensi," jelas tito.

meski belum ada kepastian, tito mengindikasikan jika pelantikan kemungkinan berlangsung pada 18, 19, atau 20 februari 2025, dengan tanggal pasti akan ditentukan oleh presiden.

"saya telah menyampaikan perkiraan jadwal kepada presiden, sekitar 18, 19, atau 20 februari. kita tunggu keputusan beliau," lanjutnya.

dinamika di dpr: ada wacana pelantikan dimajukan?

sementara itu, komisi ii dpr ri justru menyebut bahwa ada kemungkinan jadwal pelantikan dimajukan ke 3-5 februari 2025.

ketua komisi ii dpr rifqinizami karsayuda mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (rdp) pada senin (3/2/2025) untuk membahas perubahan jadwal ini bersama kemendagri, kpu, bawaslu, dan dkpp.

"kami akan membahas kembali keputusan yang sebelumnya sudah disepakati dalam rapat komisi ii dpr ri terkait pelantikan pada 6 februari, apakah perlu diubah atau tidak," ujar rifqi.

sementara itu, wakil ketua dpr sufmi dasco ahmad menyatakan jika dpr akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.

ia berharap pelantikan dapat dilakukan bersamaan setelah putusan dismissal mk.

percepatan putusan mk: apa dampaknya?

mk telah menjadwalkan pembacaan putusan dismissal untuk sengketa hasil pilkada 2024 pada 4 dan 5 februari--lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 11-13 februari sesuai peraturan mk nomor 14 tahun 2024.

ketua mk suhartoyo menegaskan putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau langsung diputuskan tidak dapat dilanjutkan.

"sidang selanjutnya akan bergantung pada hasil putusan dismissal pada 4 dan 5 februari," ujar suhartoyo dalam konferensi pers di mk, kamis (30/1/2025).

Tag
Share