bacakoran.co

BGN Pertimbangkan Ulat Sagu hingga Belalang Jadi Menu Program Makan Bergizi Gratis, Halal Gak Sih?

Ulat sagu hingga belalang sebagai sumber protein alternatif program makan bergizi gratis--Ist

BACAKORAN.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempertimbangkan opsi penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lokal dan kebiasaan konsumsi masyarakat setempat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program ini tidak akan menerapkan standar menu yang seragam secara nasional.

Melainkan berfokus pada standar komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi masyarakat di setiap daerah.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Akan Tetap Melaksanakan Makan Bergizi Gratis Tetap Ada Selama Ramadhan

BACA JUGA:UMKM Bakal Dapat Suntikan Modal untuk Jalankan Program Makan Bergizi, Syaratnya?

Menurut Dadan, beberapa daerah di Indonesia sudah terbiasa mengonsumsi serangga seperti ulat sagu dan belalang sebagai sumber protein utama.

"Mungkin saja ada satu daerah yang suka makan serangga, seperti belalang dan ulat sagu, maka ini bisa menjadi bagian dari sumber protein yang kami rekomendasikan," ujar Dadan dikutip dari kompas.co.

Dadan juga menyoroti pentingnya keragaman pangan berbasis lokal.

Dengan mencontohkan daerah seperti Halmahera Barat yang menggunakan singkong dan pisang rebus sebagai sumber karbohidrat utama.

BACA JUGA:Heboh! Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Soal Kritik Menu Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Puluhan Siswa SD Keracunan, Pemerintah Siap Evaluasi SOP Program Makan Bergizi Gratis!

Program ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pangan lokal dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat terkait status kehalalan dari konsumsi serangga seperti ulat sagu dan belalang.

BGN Pertimbangkan Ulat Sagu hingga Belalang Jadi Menu Program Makan Bergizi Gratis, Halal Gak Sih?

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  (bgn) tengah mempertimbangkan opsi penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam program (mbg) yang diterapkan di berbagai daerah di indonesia.

langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lokal dan kebiasaan konsumsi masyarakat setempat.

kepala bgn, dadan hindayana, menegaskan bahwa ini tidak akan menerapkan standar menu yang seragam secara nasional.

melainkan berfokus pada standar komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi masyarakat di setiap daerah.

menurut dadan, beberapa daerah di sudah terbiasa mengonsumsi serangga seperti ulat sagu dan belalang sebagai sumber protein utama.

"mungkin saja ada satu daerah yang suka makan serangga, seperti belalang dan ulat sagu, maka ini bisa menjadi bagian dari sumber protein yang kami rekomendasikan," ujar dadan dikutip dari kompas.co.

dadan juga menyoroti pentingnya keragaman pangan berbasis lokal.

dengan mencontohkan daerah seperti halmahera barat yang menggunakan singkong dan pisang rebus sebagai sumber karbohidrat utama.

ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pangan lokal dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.

namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat terkait status kehalalan dari konsumsi serangga seperti ulat sagu dan belalang.

apakah makanan ini diperbolehkan dalam islam?

ulat sagu dan status halalnya dalam pandangan ulama. 

dalam pandangan islam, konsumsi serangga seperti ulat sagu menjadi perdebatan di kalangan ulama.

menurut fatwa majelis ulama indonesia (mui), serangga bisa dikonsumsi selama tidak berbahaya bagi kesehatan dan tidak merugikan tubuh manusia (mui, 2012).

sebagian ulama berpendapat bahwa ulat sagu tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan, seperti babi dan anjing.

namun, penting untuk memperhatikan cara pemrosesan dan asal usulnya agar tetap sesuai dengan prinsip syariah.

kriteria halal dalam konsumsi serangga

menurut panduan dari mui, konsumsi serangga harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat dikategorikan sebagai halal, di antaranya:

- tidak berasal dari hewan yang diharamkan.

- diproses dengan cara yang bersih dan sesuai syariat.

- tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.

jika kriteria ini terpenuhi, maka konsumsi serangga seperti ulat sagu dapat dibolehkan sebagai sumber protein alternatif.

kaidah fiqh dan analogi dengan belalang

dalam kaidah fiqh islam, terdapat prinsip yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak disebutkan keharamannya adalah halal hingga ada dalil yang mengharamkannya.

dalam konteks ini, ulat sagu dapat dianalogikan dengan belalang, yang secara eksplisit diizinkan dalam hadits nabi muhammad shallallahu'alaihi wasallam (saw) :

"dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai, yaitu ikan dan belalang." (hr. ibnu majah)

karena ulat sagu hidup di alam bebas dan tidak mengandung darah yang diharamkan.

sebagian ulama berpendapat bahwa konsumsinya diperbolehkan selama memenuhi kehalalan lainnya.

pendapat mazhab tentang konsumsi serangga

pendapat para ulama berbeda dalam menyikapi konsumsi serangga:

- mazhab maliki

dalam mazhab maliki membolehkan konsumsi serangga jika diyakini berasal dari lingkungan yang bersih dan tidak membahayakan kesehatan.  

- mazhab hanafi dan syafi'i

kedua mazhab ini cenderung lebih ketat, dengan mewajibkan dalil yang lebih spesifik sebelum memperbolehkan konsumsi serangga seperti ulat sagu.

meski demikian, dalam kondisi tertentu, ulama memberikan kelonggaran hukum untuk konsumsi serangga jika memang dibutuhkan dan memberikan manfaat kesehatan yang besar.

penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam program makan bergizi gratis memang menjadi solusi inovatif dalam pemenuhan gizi masyarakat.

terutama di daerah yang terbiasa mengonsumsinya.

dari segi kehalalan, selama prosesnya sesuai dengan kaidah islam, seperti menjaga kebersihan dan keamanan konsumsi, ulat sagu dan belalang dapat dikategorikan sebagai makanan yang halal.

namun, sebelum diterapkan secara luas, penting bagi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat.

serta status kehalalan dari konsumsi serangga ini agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Tag
Share