Tampang Ipda Yohananda Fajri, Sering Berselingkuh Hingga Diduga Memaksa Pacarnya Pramugari Lakukan Aborsi

Tampang Ipda Yohananda Fajri diduga hamili pacarnya pramugari hingga lakukan aborsi --Kolase Bacakoran/ Instagram @hushwatchid/X @tukangbedah00.
BACAKORAN.CO - Ipda Yohananda Fajri perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugar.
Kasus ini viral di platform media sosial sebagaimana dikutip dari Instagram @hushwatchid dan akun Twitter @tukangbedah00.
Dalam cuitan dan unggahan tersebut disebutkan bahwa Ipda Yohananda Fajri, yang saat ini bertugas di Polres Bireuen, diduga telah melakukan tindak kekerasan fisik terhadap kekasihnya.
"Ipda Yohananda Fajri (YF) merupakan anggota Polres Bireuen dan alumni AKPOL 2023. Seorang pramugari yg merupakan kekasihnya diduga dihamili sampai alami kekerasan seksual, berujung keguguran dan kanker rahim. Tanggung jawab gak lu, anak orang tuh," Tulis akun Twitter @tukangbedah00.
Ipda Yohananda Fajri (YF) merupakan anggota Polres Bireuen dan alumni AKPOL 2023.
Seorang pramugari yg merupakan kekasihnya diduga dihamili sampai alami kekerasan seksual, berujung keguguran dan kanker rahim.
Tanggung jawab gak lu, anak orang tuh ???? pic.twitter.com/0unRg7d1Vk — Tukang Bedah Viral (@TukangBedah00) January 24, 2025
Menurut penuturan korban selama menjalin hubungan, ia mengalami kekerasan fisik dan mental.
Korban menggambarkan penderitaan yang dialaminya termasuk tekanan seksual yang sering kali berujung pada luka dan pendarahan.
"Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah," ungkap korban dalam pengakuannya dikutip Jawapos.com.
Hal yang lebih mengkhawatirkan korban mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi demi menjaga karier pelaku.
BACA JUGA:Pejuang Sejati! Video Yahya Sinwar Terlihat Dalam Operasi di Gaza Sebelum Tewas Terbunuh Zionis
BACA JUGA:Terungkap! Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Ngawi, Ini Sosoknya
"Dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang," kata korban.
Pelaku diduga mencekoki korban dengan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.